ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
apa tanggapanmu tentang orang2 yang sangat menghormati habi…
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 16:59 WIB
apa tanggapanmu tentang orang2 yang sangat menghormati habib dan kyai secara berlebihan

Pertanyaan

  • Bagaimana sikap terhadap orang-orang yang sangat menghormati habib dan kyai secara berlebihan?

Jawaban

  • Arsip Tarjih yang saya telusuri tidak membahas secara khusus gelar "habib", tetapi ia membahas persoalan yang sama bentuknya, yaitu penghormatan kepada ulama/kyai dan kecenderungan mengkultuskannya. Kata yang dipakai naskah adalah "ulama atau kyai" dan, pada satu tempat, "keturunan".
  • Menghormati ulama tidak dilarang. Yang dinilai adalah penghormatan yang berubah menjadi pengkultusan dan ketergantungan tanpa ilmu. Fatwa 08.B 2003 menyebut: kefanatikan itu "biasanya menimbulkan pengkultusan terhadap sesuatu benda, tempat, kelompok, golongan, keturunan, atau terhadap seseorang tertentu, seakan-akan yang dikultuskan itu adalah keramat, sakti, dan melebihi manusia biasa", lalu menegaskan: "Fanatik yang demikian itu tidak sesuai dengan ajaran Islam." — Fatwa 08 B 2003 Fanatik Terhadap Madzhab Atau Ormas Sm No 07 2003
  • Fatwa 08.A 2003 menetapkan batasnya: "kita hanya wajib taat dan patuh hanya kepada Allah dan Rasul-Nya saja... kita boleh saja mengikuti siapa saja termasuk kyai kharismatik selama ia berpegang kepada al-Qur'an dan as-Sunnah ash-shahihah dan al-maqbulah." Naskah itu juga mengutip ucapan Abu Bakar ra: "Ikutilah aku selama aku mengikuti Allah. Apabila aku durhaka kepada Allah tidak ada lagi kewajibanmu mengikutiku". — Fatwa 08 A 2003 Mengagumi Dan Mengikuti Kyai Kharismatik Sm No 07 2003
  • Soal cara menghormat, Tanya Jawab Agama 5 menyimpulkan: "menghormat dengan cara berdiri itu dibolehkan sepanjang sikap tersebut datang dari orang yang menghormat bukan karena keinginan pribadi orang yang dihormat, sehingga hadits-hadits di atas pada hakikatnya tidak bertentangan." Larangan dalam hadis-hadis itu diarahkan kepada orang yang senang dihormati dan kepada penghormatan yang lahir dari pamrih, yang oleh naskah disebut berpotensi memunculkan "penyakit moral masyarakat, seperti menjilat, ABS (Asal Bapak Senang)". — Tanya Jawab Agama 5 Kehujahan Atau Penjelasan Hadits
  • Peringatan paling tegas ada pada Tanya Jawab Agama 6 bab VII, yang menyinggung kebiasaan berdiri saat pembacaan Barzanji dengan menggambarkan Nabi hadir: "Hal ini jelas suatu bid'ah dan paham yang tidak berdasar tuntunan dari Allah dan Rasul-Nya. Bahkan ketika Nabi masih hidup, kalau beliau hadir di suatu majelis, beliau melarang para shahabat berdiri menghormatinya. Beliau adalah Nabi, bukan raja yang senang dipuji berlebih-lebihan." — Tanya Jawab Agama 6 Bab Vii Yasinan Tahlilan Kultus Dan Fanatisme

Dalil

  • Definisi taklid menurut Muhammadiyah dalam naskah 2024: "mengikuti apa yang dikatakan oleh orang-orang (seperti ulama, syeikh, kiai, atau pemimpin) tentang suatu hukum Islam tanpa memeriksa apakah pendapat tersebut bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah maqbulah."
  • وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـَٔوْلًا
    "Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." [QS. al-Isra' (17): 36]
  • وَمَآ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۖ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
    "...maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui." [QS. al-Anbiya' (21): 7] — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 16 16 30 Agustus Pengertian Dan Hukum Taklid
  • "Janganlah engkau taqlid (ikut-ikutan) kepadaku, kepada Imam Malik, kepada Imam asy-Syafi'i, kepada Imam Auza'i dan Imam ats-Tsaury, Tetapi ambillah (ikutilah) dari mana mereka mengambilnya" (ucapan Imam Ahmad, dikutip dalam Fatwa 14 2016). — Fatwa 14 2016 Mencampuraduk Ajaran Imam Mazhab

Catatan

  • Perkembangan lintas tahun: 2003 (batas ketaatan dan penolakan fanatik-pengkultusan), Tanya Jawab Agama 5 dan 6 (tanpa tahun tercatat pada halaman; TJA 6 sendiri mengutip Suara Muhammadiyah No. 07/2003 dan No. 23/2004 sehingga terbit setelahnya) soal adab menghormat, 2016 (para imam mazhab melarang taklid), 2021 (Muhammadiyah "menghormati Sahabat Ali bin Abi Thalib sebagaimana Sahabat-sahabat Nabi yang lain, tetapi Muhammadiyah tidak mengkultuskan salah satu atau lebih dari Sahabat" — Fatwa Pandangan Muhammadiyah Tentang Syiah Hti Dan Tarekat Revisi), dan 2024 (uraian taklid). Arahnya konsisten sejak 2003: hormat boleh, pengkultusan dan taklid buta ditolak.
  • Kata "habib" sebagai gelar tidak saya temukan disebut secara harfiah dalam bagian naskah yang berhasil saya telusuri; yang dibahas adalah ulama/kyai, tokoh kharismatik, dan pengkultusan atas "keturunan". Ini keterbatasan penelusuran saya, bukan berarti tidak ada sama sekali dalam khazanah.

Kesimpulan

  • Menghormati habib dan kyai adalah baik; yang ditolak Tarjih adalah penghormatan yang berlebihan sampai mengkultuskan, menganggapnya melebihi manusia biasa, mengikuti pendapatnya tanpa memeriksa dalil, dan penghormatan yang dituntut oleh si tokoh sendiri. Ukurannya tetap al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih serta maqbul.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.