ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Berapa jumlah rakaat minimal salat duha?
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Jum, 6 Nov, jam 20:41 WIB
Berapa jumlah rakaat minimal salat duha?

Pertanyaan

  • Berapa jumlah rakaat minimal salat duha?

Jawaban

  • Jumlah minimal salat duha adalah dua rakaat, dan itu sudah dinilai cukup. Posisi ini konsisten sejak naskah paling awal (1998) sampai yang terbaru. Mengenai batas maksimalnya, arsip tarjih memperlihatkan perkembangan:

    • Fatwa 57 Tahun 1998 — menyebut adanya hadis yang menerangkan dua rakaat, empat rakaat, delapan rakaat, hingga dua belas rakaat, lalu menyimpulkan: "salat Dhuha itu dikerjakan maksimal 12 rakaat dan ini bukan merupakan satu paket yang harus dikerjakan. Artinya boleh memilih jumlah rakaat sesuai dengan waktu/kesempatan yang ada. Artinya apabila mampu/sempatnya hanya dua atau empat rakaat, sudah dinilai cukup, demikian seterusnya." — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic

    • Fatwa 14 Tahun 2009 — merinci pilihan jumlahnya: dua rakaat, empat rakaat, delapan rakaat dengan salam tiap dua rakaat, dan menambahkan: "Boleh dikerjakan dengan jumlah rakaat yang kita inginkan." Halaman ini juga mengutip al-'Iraqi: "Aku tidak melihat seseorang dari kalangan sahabat maupun tabi'in yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat", serta keterangan bahwa hadis-hadis yang menyatakan dua belas rakaat tidak lepas dari cacat. Dengan demikian, batas maksimal dua belas rakaat dalam naskah 1998 tidak dipertahankan sebagai batas pada naskah 2009. — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha

    • Fatwa 11 Tahun 2015 — menegaskan dua rakaat sebagai wasiat Nabi saw. yang tidak ditinggalkan, dan menyimpulkan: "kita disunatkan untuk melakukan shalat dhuha semampu kita tanpa melalaikan kewajiban-kewajiban." — Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari

Dalil

  • Hadis dua rakaat (batas minimal), sebagaimana dikutip Fatwa 57/1998 dan Fatwa 11/2015:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ [متفق عليه]

Artinya: "Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi saw. berwasiat kepadaku untuk puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha dua rakaat, dan salat Witir sebelum tidur." [Hadis riwayat Muttafaq 'Alaih] — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic

  • Hadis empat rakaat dan boleh menambah:

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ. [رواه مسلم]

Artinya: "Diriwayatkan dari 'Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw. mengerjakan shalat dhuha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya." (HR. Muslim) — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha

Catatan

  • Salat duha termasuk shalat tathawwu' yang disebut dalam HPT: "Shalat-shalat Tathawwu' yang berdasarkan tuntunan dari Nabi saw. yang berdalil hadits yang shahih, ialah … 6. Shalat Dluha …" — Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu. Mengenai batas maksimal, arsip tarjih memuat dua perumusan yang berbeda antara 1998 dan 2009 (batas dua belas rakaat vs. tidak dibatasi), dan keduanya disajikan apa adanya di atas.

Kesimpulan

  • Minimal dua rakaat, dan itu sudah cukup; lebih dari itu mengikuti kemampuan dan kesempatan, dengan naskah 2009 tidak membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Jum, 6 Nov, jam 20:45 WIB
Bacaan tahiyat awal

Pertanyaan

  • Bagaimana bacaan (lafal) tahiyat/tasyahud awal?

Jawaban

  • Menurut arsip tarjih, bacaan duduk tahiyat awal pada pokoknya sama dengan tahiyat akhir; yang berbeda hanya doa yang dibaca sesudah salawat. Ini dinyatakan konsisten sejak naskah paling awal sampai HPT:

    • "Bacaan dalam duduk tahiyyat awal dan akhir pada pokoknya sama. Hanya sesudah bacaan salawat, bacaan doa yang di dalam Hadis disebut TSUMMAL YATAKHAYYAR AHADUKUM MINADDU'AAI A'JABAHU, yang artinya lalu pilihlah doa yang disukai, pada tahiyat pertama berdoa: ALLAHUMMA INNIY DHALAMTUNAFSIY DHULMAN KATSIERA dan seterusnya sedang pada tahiyyat akhir sesudah shalawat, membaca doa ALLAHUMMA INNIY A'UUDZUBIKA MIN 'ADABI JAHANNAM dan seterusnya." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bersedekap Sujud Dan Bacaan Tahiyyat

    • Urutan bacaannya sebagaimana dituntunkan HPT: lafal tasyahud, lalu salawat kepada Nabi saw., lalu doa:

  1. Lafal tasyahud — "attahiyyatu lillahi washshalawatu waththayyibat, assalamualaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh. Assalamualaina wa 'ala 'ibadillhis-shalihin. Asyhadu alla ilaha-illallah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh." — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib, Hpt Jilid 1 Kitab Shalat

  2. Salawat — "Allahumma shalli 'ala Muhammad wa'ala ali Muhammad, kama shallaita 'ala Ibrahim wa ali Ibrahim, wa barik ala Muhammad wa ali Muhammad kama barakta 'ala Ibrahim wa ali Ibrahim, innaka hamidum majid." — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat

  3. Doa sesudah tasyahud awal — "Allahumma inni dhalamtu nafsi dhulman katsiran, wa la yaghfirudz dzunuba illa anta faghfirli maghfiratan min 'indika warhamni innaka antal ghafurur rahim" (Ya Allah, aku sudah banyak menganiaya diriku, dan tiada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau…) — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat

  • Batas akhir bacaan tasyahud awal ditetapkan sampai lafal "innaka hamidun majid": "bacaan tasyahud awal itu sampai pada innaka hamidun majid" (Fatwa 17/1999, merujuk HPT Kitab Shalat bab Cara Shalat Wajib, dalil nomor 34 dan 35) — Fatwa 17 1999 Arti Nadliyin Istigosah Akbar Amanah Masyarakat Madani Dan Batas B

  • Dua penegasan lafal yang muncul dalam arsip:
    — Tanpa tambahan "sayyidina": "Penggunaan lafal 'sayyidina' dalam tasyahud tidak diajarkan oleh Nabi saw." (Fatwa 64/1998) — Fatwa 64 1998 Membaca Tahlil Sayyidina Tasyahud Mengirim Pahala Puasa
    — Tetap "'alaika" (bukan "'alan nabiyyi"): "Bacaan salam kepada Nabi Muhammad saw dalam tasyahud itu seperti yang diajarkan Nabi Muhammad saw adalah: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ … jadi bukan: اَلسَّلاَمُ عَلَي النَّبِيِّ …" (Fatwa 05/2007) — Fatwa 05 Salam Tasyahud Dan Habbas Sauda

  • Tata letak tangan dan isyarat saat membaca tahiyat awal: duduk iftirasy, "letakkanlah telapak tangan kanan di atas lutut kanan dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri … dan jari telunjuk diacungkan pada saat memulai membaca doa tasyahud (at-taḥiyyātu lillāh dan seterusnya) … Perbedaannya terletak pada cara duduk. Duduk tasyahud awal adalah duduk iftirasy, sementara duduk tasyahud akhir adalah duduk tawaruk." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

Dalil

  • Hadis Ibnu Mas'ud (asal lafal tasyahud), sebagaimana dikutip Fatwa 52/1998 — diakhiri dengan:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Dan pada riwayat Ibnu 'Abbas diakhiri dengan: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ — Fatwa 52 1998 Bacaan Tahiyyat Awal Basmalah Qurban Belum Aqiqah

Catatan

  • Lafal di atas dikutip apa adanya dari naskah (HPT menuliskannya dalam transliterasi Latin); teks Arab yang tercantum adalah bagian yang memang tertulis berbahasa Arab dalam halaman sumber. Saya tidak menambal bagian lain dengan tulisan Arab dari luar arsip.

  • Naskah 2026 membahas persoalan lain yang bersinggungan dengan topik ini: untuk salat Tarawih formasi 4-4-3, Majelis Tarjih berpendapat "shalat dilakukan tanpa tahiyat awal" dengan alasan kaidah al-aṣlu fī al-'ibādati al-'adam dan al-aṣlu fī al-'ibādati at-tauqīfu wa al-ittibā' — jadi ketentuan bacaan di atas berlaku pada salat yang memang memiliki tahiyat awal. — Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 02 Tahiyat Awal Dan Bacaan Jahar Dalam Shalat Tarawih Empat Rakaa

Kesimpulan

  • Bacaan tahiyat awal sama dengan tahiyat akhir: tasyahud (attahiyyatu lillahi wash shalawatu wath thayyibat … asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluh), lalu salawat, dan diakhiri sampai "innaka hamidun majid"; pembedanya adalah doa sesudah salawat, yaitu "Allahumma inni dhalamtu nafsi dhulman katsiran …" pada tahiyat awal, tanpa penambahan lafal "sayyidina".

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Jum, 6 Nov, jam 20:49 WIB
Bolehkah menambah doa Allahumma 'aini ala dzikri wa husni ibadatik setelah tasyahud awal?

Pertanyaan

  • Bolehkah menambah doa "Allāhumma a'innī 'alā żikrika wa ḥusni 'ibādatik" setelah tasyahud awal?

Jawaban

  • Boleh, bahkan dianjurkan. Arsip tarjih justru memuat doa itu secara eksplisit dalam daftar doa pilihan yang dapat dibaca pada duduk tasyahud awal. Posisi ini konsisten, dan menjadi makin tegas pada naskah terbaru:

    • Putusan Tarjih 1929 (HPT, Cara Shalat Wajib) — setelah tasyahud dan salawat pada duduk yang bukan rakaat akhir: "Kemudian berdo'alah kepada Tuhanmu, sekehendak hatimu yang lebih pendek daripada do'a dalam tasyahud akhir." Jadi pintu berdoa sesudah tasyahud awal memang dibuka, dengan catatan doanya lebih pendek daripada doa tasyahud akhir. — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib

    • Fatwa 17/1999 — batas bacaan tasyahud awal adalah sampai "innaka hamidun majid". Artinya, doa tambahan letaknya sesudah rangkaian tasyahud dan salawat itu selesai, bukan disisipkan di tengahnya. — Fatwa 17 1999 Arti Nadliyin Istigosah Akbar Amanah Masyarakat Madani Dan Batas B

    • Tanya Jawab Agama 1 — mengutip qarar Majelis Tarjih bahwa susunannya: (a) bacaan tahiyat termasuk salawatnya, (b) doa sesudah tahiyat awal, (c) doa sesudah tahiyat akhir; dengan sandaran hadis "TSUMMAL YATAKHAYYAR AHADUKUM MINADDU'AAI A'JABAHU" — "lalu pilihlah doa yang disukai". — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bersedekap Sujud Dan Bacaan Tahiyyat

    • Keputusan Munas Tarjih ke-29 (Tuntunan Salat Lima Waktu) — inilah yang paling langsung menjawab pertanyaan Anda: "Setelah selesai membaca doa tasyahud dan selawat kepada Nabi saw pada duduk tasyahud awal, maka dianjurkan membaca doa-doa pilihan…", lalu disebutkan: "Adapun pilihan-pilihan doa yang diajarkan oleh Nabi saw dan dapat dibaca dalam salat antara lain: 1) Doa allāhumma a'innī …" — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

  • Satu catatan lafal. Lafal yang tercatat dalam arsip memuat kata "wa syukrika", bukan hanya "wa ḥusni 'ibādatik":

اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

"Allāhumma a'innī 'alā żikrika wa syukrika wa ḥusni 'ibādatik" (Ya Allah, bantulah aku dalam mengingat-Mu dan mensyukuri-Mu serta beribadah dengan baik kepada-Mu). — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu, Kitab Zikir Doa

Dalil

  • Perintah memilih doa sesudah tasyahud, sebagaimana dikutip HPT pada bagian duduk tasyahud awal:

    وَلْيَتَخَيَّرْ أَحَدُكُمْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَلْيَدْعُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ [رواه النسائي وأحمد]

Artinya: "Dan hendaklah seseorang kamu memilih doa yang paling disenanginya, lalu berdoalah kepada Allah." [HR an-Nasa'i dan Ahmad] — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

  • Hadis Mu'adz Ibn Jabal tentang doa ini, sebagaimana dikutip HPT: "Rasulullah saw memegang tangannya, lalu ia berkata: Mu'āż, demi Allah, aku sungguh menyukaimu wahai Mu'āż… Aku akan memberi pesan kepadamu… yaitu beberapa kata yang engkau ucapkan setiap selesai salat: 'Allāhumma a'innī 'alā żikrika wa syukrika wa ḥusni 'ibādatik'" [HR an-Nasa'i]. — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

Catatan

  • Perhatikan redaksi hadis Mu'adz di atas: pesannya berbunyi "engkau ucapkan setiap selesai salat", sedangkan HPT memuat doa ini di antara "pilihan-pilihan doa yang diajarkan oleh Nabi saw dan dapat dibaca dalam salat". Keduanya saya sampaikan apa adanya sesuai naskah. Sisi baiknya, doa ini punya dua jalur pengamalan yang sama-sama bertumpu pada hadis yang dikutip arsip.

  • Bila yang Anda maksud adalah doa khusus tahiyat awal sebagaimana disebut Tanya Jawab Agama 1, arsip menyebutkan doa "Allāhumma innī ẓalamtu nafsī ẓulman kaṡīran…" sebagai doa sesudah tahiyat awal. Penambahan doa pilihan lain sesudahnya tetap sejalan dengan tuntunan "pilihlah doa yang disukai" di atas.

Kesimpulan

  • Boleh — bahkan dianjurkan — menambah doa "Allāhumma a'innī 'alā żikrika wa syukrika wa ḥusni 'ibādatik" setelah tasyahud awal, dibaca setelah tasyahud dan salawat selesai, dengan lafal lengkap memuat "wa syukrika".

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.