ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Sahibul Qurban

صاحب القربان#auto-import

Definisi

Sebutan bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa Besaran Biaya Kurban — pendahuluan jawaban

"Terkait pertanyaan yang saudara sampaikan, yaitu mengenai besaran biaya yang dibebankan kepada peserta kurban (sahibul-qurban),"

Fatwa 19 2019 Menggunakan Uang Kas Masjid untuk Penyembelihan Kurban — bagian jawaban

"Pada dasarnya, biaya operasional penyembelihan kurban ditanggung oleh orang yang berkurban (shahibul-qurban)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu