ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Sunah Muakkadah

سنة مؤكدة#auto-import

Definisi

Hukum sunah yang sangat dianjurkan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 20 2021 Besaran Iuran Biaya Kurban — jawaban poin pertama

"Pada dasarnya hukum berkurban menurut mayoritas ulama adalah sunah muakkadah bagi orang yang memiliki kemampuan untuk berkurban."

Fatwa Besaran Biaya Kurban — pendahuluan jawaban

"Pada dasarnya hukum berkurban menurut mayoritas ulama adalah sunah muakkadah bagi orang yang memiliki kemampuan untuk berkurban."

Fatwa 12 2015 Akikah Sudah Dewasa — bagian jawaban

"Hukumnya sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu