ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

As Sarakhsi

#auto-import

Profil

Ulama yang menegaskan salat adalah unsur agama terkuat sesudah iman.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab III Waktu Waktu Salat — bagian pendahuluan

"As Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."

Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa dan Shalawat — dalil mazhab Hanafi

"lihat al-Mabsut karangan as-Sarakhsi: 1/202-204"

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian pengertian, kedudukan dan legalitas amil

"sebagaimana juga dirumuskan oleh al-Syaukānī dan al-Sarakhsī"

Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — pembahasan kaidah usul fikih

"As-Sarakhsi (w. 483/1090) menegaskan bahwa nas lebih diutamakan dari zahir"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak — bagian batas usia mumayyiz

"Berdasarkan pandangan as-Sarakhsī (490/1096) bahwa anak usia 12 tahun sudah pasti inzāl (mengeluarkan mani)"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — bagian penjelasan niat

"Penggunaan hadis ini sebagai dasar hukum niat terdapat dalam kitab al-Mabsūṭ karya as-Sarakhsī."

KITAB SHALAT BAGIAN 10 WAKTU SALAT HISAB — bagian pendahuluan

"As-Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — pendahuluan

"As-Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu