ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

#auto-import

Profil

Lembaga pemerintah pengelola zakat nasional di Indonesia.

Peran dalam Tarjih

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian panitia zakat

"Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yakni lembaga pemerintah nonstruktural yang mandiri"

Fatwa 09 2020 Zakat Korporasi — pertengahan naskah

"Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dalam naskah Berita Resminya No.1/ON/01/2019, 20 Januari 2019 tentang Zakat Perusahaan yaitu Ketentuan Aset Zakat"

Fatwa 21 2020 Panitia Menjual Beras Zakat untuk Dibagikan Uang ke Mustahik — Bagian penjelasan amil

"pemerintah membentuk BAZNAS untuk melaksanakan pengelolaan zakat."

KITAB ZAKAT BAGIAN 06 BAB VI ASNAF MUSTAHIK — pembahasan amil zakat

"pengelolaan zakat di Indonesia harus dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)"

KITAB ZAKAT BAGIAN 07 BAB VII PERMASALAHAN — sub bab Administrasi Zakat

"Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ)."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu