ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Bappebti

#auto-import

Profil

Badan yang memberikan legalitas perdagangan fisik kripto.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — pendahuluan

"Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) No. 8 Tahun 2021 yang memberikan legalitas formal dalam perdagangan pasar fisik."

Fatwa 33 2021 Hukum Cryptocurrency — paragraf ketiga

"pedagang aset kripto yang memperoleh izin dari Bappebti"

Fatwa Hukum Cryptocurrency — paragraf ketiga

"pedagang aset kripto yang memperoleh izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu