ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Muktamar Muhammadiyah

#auto-import

Profil

Acara yang direncanakan untuk pembahasan risalah Jumat.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 12.E 2003 tentang shalat Jum at (SM No 08 2003) — bagian penutup

"untuk kita bawa dalam Munas Tarjih dalam Muktamar Muhammadiyah yang akan datang"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Pendekatan Pemahaman Seni dalam Muhammadiyah, paragraf kedua

"Musyawarah Nasional Tarjih ke-25 pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian keputusan KHGT

"Muktamar Ke-47 Muhammadiyah tahun 1436 H/2015 M di Makassar memutuskan akomodasi KHGT"

Fikih Muhammadiyah Bagian O. MANHAJ — bagian pengertian tajdid

"Oleh karena itu, Muktamar memandang perlu memperjelas dan mempertegas kembali makna tajdid."

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian D.1.c

"Peran dan fungsi Majelis, lembaga dan ortom dijabarkan dalam keputusan Muktamar Muhammadiyah"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu