ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Pimpinan Cabang Muhammadiyah

#auto-import

Profil

Lembaga di Kuantan Hilir yang mengelola sekolah dan merencanakan pengalihan dana kurban.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 06 2017 Mengalihkan Dana Hewan Kurban untuk Pembangunan — bagian pertanyaan

"Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, saat ini terhenti melanjutkan Pembangunan RKB SD-IT karena ketiadaan dana."

Fatwa 21 Mengalihfungsikan Masjid — bagian pendahuluan

"Di Cabang Muhammadiyah tempat saya tinggal, 20 tahun yang lalu diberi hibah sebuah masjid"

Fatwa 21 1999 Mengubah atau Menjual Harta Wakaf — pertanyaan poin ketiga

"Apakah boleh tanah wakaf tersebut dijual yang hasilnya untuk menyelesaikan bangunan sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf yang kedua"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Al Quran dan Hadist — pertanyaan kelima

"(Darsono, pelanggan SM anggota pengajian Pimpinan Cabang Muhammadiyah)."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu