ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Sumadi

#auto-import

Profil

Penanya dari Bandung mengenai shalat sunat rawatib.

Peran dalam Tarjih

Fatwa revisi P Ichsan, ghibah dan tumakninah — pertanyaan mengenai thumakninah

"Atas perhatian dan pencerahananya saya ucapkan terimakasih. Bandung, Medio Oktober 2020 Pembaca Setia, Sumadi"

Fatwa 34 2021 Tumakninah dan Pengganti Salat Sunat — awal naskah

"Sumadi, pembaca setia SM, di Bandung, Jawa Barat"

Fatwa Tumakninah dan Pengganti Salat Sunat — bagian pendahuluan

"Pertanyaan dari: Sumadi, pembaca setia SM, di Bandung, Jawa Barat"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu