ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban

Folder: TJA 9#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis mengenai ketentuan penyimpanan daging kurban.
  • Abu Ayyub al Anshariy — Sahabat yang ditanya mengenai tata cara kurban di masa Rasulullah.
  • Abu Hanifah — Ulama yang membolehkan penjualan kulit kurban untuk keperluan bermanfaat.
  • Abu Sa‘id — Perawi hadis mengenai konsumsi daging kurban dan penjualan kulit.
  • As Sayyid Sabiq — Penulis kitab Fiqhus-Sunah yang dikutip pendapatnya mengenai penjualan kulit kurban.
  • ash Shan‘any — Pengarang kitab Subulus-Salam yang menolak kias terkait kurban.
  • Asy Syaukaniy — Ulama madzhab Syafi'i yang berpendapat boleh menjual kulit kurban untuk kepentingan kurban.
  • Atha’ bin Yasar — Perawi hadis dari Abu Ayyub al-Anshari.
  • Buraidah — Perawi hadis tentang pembagian daging kurban.
  • Hamdi Arsal BA — Penanya terkait kurban untuk diri sendiri dan keluarga.
  • Ibnu Abbas — Sahabat yang meriwayatkan kurban sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.
  • Ibnu Rusyd — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai larangan menjual kulit hewan kurban.
  • Ishaq KZ., S.Ag. — Penanya fatwa terkait kurban kerbau untuk lebih dari 7 orang.
  • Jabir bin Abdullah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang penyembelihan unta dan sapi untuk tujuh orang.
  • Khaoir — Penanya terkait kasus penggunaan hewan kurban untuk walimah.
  • Qatadah bin Nu’man — Perawi hadis yang mengabarkan larangan Nabi menjual daging kurban.
  • Qatadah Ibn Nu’man — Sahabat yang memberitakan hadis tentang perintah kurban kepada Abu Sa'id.
  • Salim Sulaiman — Penanya terkait aturan berkurban dan pemanfaatan kulit.
  • Salsabila — Penanya terkait kurban berkelompok.
  • Semarang — Tempat tinggal penanya Khaoir dan lokasi Panti Asuhan.
  • SMA Muhammadiyah Lahat — Institusi tempat penanya bekerja.
  • Syafril L — Penanya mengenai kurban satu ekor sapi untuk tujuh orang.
  • Syubrumah — Orang yang dihajikan oleh saudaranya.
  • Yogyakarta — Tempat tinggal penanya Salim Sulaiman.

Istilah Kunci

  • Amanah (أمانة) — Tanggung jawab yang diberikan donatur kepada pengurus panti.
  • Bayan (البيان) — Fungsi hadis sebagai pemberi penjelasan terhadap Al-Qur'an.
  • Bayan Takhsis — Hadis yang menerangkan kekhususan dari ketentuan hukum umum Al-Qur'an.
  • Dam (دم) — Denda dalam ibadah haji.
  • Iduladha — Hari raya umat Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.
  • Infak — Penyaluran harta di jalan Allah yang dianjurkan bagi yang belum mampu berkurban secara syariat.
  • Kaidah Fikih — Prinsip-prinsip hukum dalam Islam.
  • Kurban (األضاحي) — Ibadah menyembelih hewan pada hari Iduladha atau tasyrik.
  • Qiran (قران) — Salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji.
  • Raf‘ul Haraj (رفع الحرج) — Prinsip menghilangkan kesulitan dalam hukum Islam.
  • Shahibul kurban (صاحب القربان) — Orang yang melaksanakan ibadah kurban.
  • Ta‘arudl (تَعَارُض) — Kondisi di mana keterangan dalil tampak saling bertentangan.
  • Tamattu‘ (تمتع) — Salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji.
  • Tasyrik (تشريق) — Waktu penyembelihan hewan kurban setelah hari Iduladha.
  • Walimah (وليمة) — Perjamuan makan dalam acara pernikahan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 9/Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban.md

Menampilkan 30 dari 49 catatan
Kembali ke TJA 9
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu