ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Bayan

البيان#auto-import

Definisi

Fungsi hadis sebagai pemberi penjelasan terhadap Al-Qur'an.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 9 Bab 10 Kurban — bagian jawaban

"fungsi hadis terhadap Al-Qur’an adalah sebagai ابليان (al-bayan), yakni sebagai yang memberi penjelasan"

Fatwa 03 Badal Haji — jawaban nomor 5

"Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berpendapat bahwa hadits ahad dapat mentakhsis ayat al-Qur'an, yakni sebagai bayan (penjelas)."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 01 1 15 Januari Sampainya Sedekah Jariah Seorang Anak untuk Orang Tuanya — penjelasan takhsis

"sebagai bayan atau penjelas"

Panduan Penyusunan Fatwa 03 BAGIAN III LAMPIRAN CONTOH FATWA — Bagian Kesimpulan C

"yakni sebagai bayan (penjelas)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 38 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu