ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Buatkan artikel singkat untuk caption postingan di media so…
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 08:36 WIB
Buatkan artikel singkat untuk caption postingan di media sosial tentang Hutang kepada Allah.

Hutang kepada Allah: Kewajiban yang Lebih Berhak Ditunaikan

Kita biasanya berhati-hati soal hutang kepada manusia—mencatat, mengingat jatuh temponya, malu bila menunda. Padahal dalam khazanah Tarjih, "hutang kepada Allah" dipahami sebagai kewajiban ibadah yang harus ditunaikan seperti hutang Hutang Kepada Allah. Ia bukan sekadar urusan batin, melainkan tanggungan yang menuntut pelunasan.

Dalil pokoknya sabda Nabi saw. ketika seorang wanita mengabarkan ibunya bernazar haji namun wafat sebelum menunaikannya:

اقْضُوا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ

"Bayarlah hutang kepada Allah, karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar." (HR al-Bukhari no. 1720) — Fatwa 14 2017 Warisan Tidak Cukup Untuk Bayar Utang

Nabi saw. bahkan mengajarkan perbandingannya: "Bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang, apakah kamu wajib membayarkannya?" Maka hutang kepada Allah pun ditunaikan dengan cara yang sama seriusnya.

Apa saja bentuknya? Fatwa Tarjih menyebut hutang kepada Allah itu berupa zakat, kafarat, dan nazar Fatwa 14 2017 Warisan Tidak Cukup Untuk Bayar Utang. Tanya Jawab Agama juga menegaskan bahwa zakat yang telah mencapai nisab dan haul tetapi belum dibayarkan adalah hutang dengan kewajiban agama atau hutang kepada Allah; orang yang mampu tetapi tidak mau membayarnya tidak dibenarkan oleh agama Tanya Jawab Agama 5 Zakat.

Termasuk pula yang berkaitan dengan badan: hutang puasa. Untuk orang tua yang telah meninggal dan belum sempat mengganti puasanya, Tarjih memerintahkan ahli waris mengqadhanya—dan bila orang tua masih hidup namun tidak mampu, diganti dengan fidyah Fatwa 18 2016 Qadha Puasa Bagi Orang Tua. Begitu juga nazar haji, yang oleh Tarjih diqiyaskan (disamakan hukumnya) dengan hutang kepada manusia Fatwa 16 1998 Perintah Zakat Fitrah Kepada Anak Anak, serta badal haji bagi yang telah terkena kewajiban haji Kitab Haji Bagian 16 Badal Haji.

Satu hal yang menenteramkan: hutang orang tua yang tidak cukup dilunasi dengan harta warisannya tidak menjadi tanggungan anak cucunya; secara hukum pelunasannya diambil dari baitul mal, dan harta warisan hanya bertanggung jawab sebatas nilainya. Meski demikian, anak tetap dianjurkan melunasinya sebagai bentuk kebaktian, tanpa memudaratkan rumah tangganya sendiri Fatwa 14 2017 Warisan Tidak Cukup Untuk Bayar Utang.

Sebab itu, jangan menunda. Rasulullah saw. bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa orang mukmin tergantung pada hutangnya, sehingga dilunasinya." (HR Ahmad dan at-Tirmidzi) — Fatwa 18 2004 Menunda Pembayaran Hutang

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 08:38 WIB
tolong diringkas untuk caption IG

Caption IG — Hutang kepada Allah

Hutang kepada manusia kita catat rapi. Hutang kepada Allah sering kita lupa.

Padahal Nabi saw. bersabda:

اقْضُوا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
"Bayarlah hutang kepada Allah, karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar." (HR al-Bukhari no. 1720)

Bentuknya apa saja? Fatwa Tarjih menyebut hutang kepada Allah itu berupa zakat, kafarat, dan nazar Fatwa 14 2017 Warisan Tidak Cukup Untuk Bayar Utang. Zakat yang sudah nisab dan haul tapi belum ditunaikan adalah hutang kepada Allah Tanya Jawab Agama 5 Zakat. Begitu pula puasa yang belum diganti Fatwa 18 2016 Qadha Puasa Bagi Orang Tua.

Dan ingat:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
"Jiwa orang mukmin tergantung pada hutangnya, sehingga dilunasinya." (HR Ahmad & at-Tirmidzi) — Fatwa 18 2004 Menunda Pembayaran Hutang

Jangan tunggu sakit, jangan tunggu tua. Lunasi sekarang.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 08:46 WIB
Sajikan jawaban sebelumnya sebagai caption untuk postingan media sosial.

Caption Media Sosial — Hutang kepada Allah

Hutang kepada manusia kita catat rapi.
Hutang kepada Allah sering kita lupa.

Padahal Nabi saw. bersabda:

اقْضُوا اللهَ فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ

"Bayarlah hutang kepada Allah, karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar."
(HR al-Bukhari no. 1720)

Bentuknya apa saja?
Fatwa Tarjih menyebut hutang kepada Allah itu berupa zakat, kafarat, dan nazar Fatwa 14 2017 Warisan Tidak Cukup Untuk Bayar Utang

Zakat yang sudah nisab dan haul tapi belum ditunaikan adalah hutang kepada Allah Tanya Jawab Agama 5 Zakat

Begitu pula puasa yang belum diganti Fatwa 18 2016 Qadha Puasa Bagi Orang Tua

Dan ingat:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa orang mukmin tergantung pada hutangnya, sehingga dilunasinya."
(HR Ahmad & at-Tirmidzi) — Fatwa 18 2004 Menunda Pembayaran Hutang

Jangan tunggu sakit.
Jangan tunggu tua.
Lunasi sekarang.

Wallahu a'lam bish-shawab.

#HutangKepadaAllah #FatwaTarjih

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.