ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
doa di jumat sore
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:43 WIB
doa di jumat sore

Pertanyaan

  • Bagaimana tuntunan berdoa pada hari Jumat sore menurut putusan Tarjih?

Jawaban

  • Hari Jumat adalah salah satu waktu yang dimuliakan untuk berdoa. Naskah-naskah Tarjih menyebut hari Jumat dalam daftar "waktu yang afdal/makbul untuk berdoa", tanpa membatasi pada pagi atau sore; doa sendiri juga dibolehkan kapan saja, dan yang menentukan adalah terpenuhinya syarat dan adab doa.

  • Perkembangan naskahnya kronologis sebagai berikut:

    • Tanya Jawab Agama Jilid 5 (tanpa tahun tercatat) — hari Jumat masuk daftar waktu doa dikabulkan, bersama hari Arafah, bulan Ramadhan, waktu sujud, sepertiga malam terakhir, dan antara adzan–iqamah. Pada naskah yang sama ditegaskan bahwa doa bersama imam–makmum sesudah shalat fardhu "tidak ada tuntunan dari Nabi"; doa yang bersifat pribadi seperti doa sesudah shalat tetap termasuk yang disyariatkan — Tanya Jawab Agama 5 Shalat

    • Fatwa 05.C 2003 (SM No. 21/2003) — hari Jumat diletakkan sebagai waktu pertama yang afdal untuk berdoa, dengan hadis Abu Hurairah yang menyebut "saat singkat" pada hari Jumat — Fatwa 05 C 2003 Syarat Doa Makbul Sm No 21 2003

    • Fatwa 36/2015 — kembali menyebut hari Jumat di antara waktu mustajab, bersama turun hujan, antara adzan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, ketika berpuasa, dan saat sujud; disertai syarat dan adab doa — Fatwa 36 2015 Berdoa Dan Mengeluh Di Media Sosial

    • Fatwa 01/2016 — doa di luar shalat dengan lafal ma'tsur berbahasa Arab lebih utama; bila belum mampu, boleh dengan bahasa lain, dan yang penting hati hadir serta memahami maknanya — Fatwa 01 2016 Mengamini Doa Khutbah Jumat Dan Doa Pada Acara Tertentu

    • Fatwa 17/2017 — meringkas daftar waktu makbul: hari Jumat, waktu berpuasa, sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, dan waktu sujud — Fatwa 17 2017 Hukum Doa Nadi Ali Kabir

    • Fatwa 09/2018 — ini naskah yang paling merinci batas waktu mustajab hari Jumat. Berdasarkan hadis Muslim dari Abu Burdah, waktu itu adalah sejak imam duduk (setelah khutbah pertama) sampai selesai shalat Jumat, dan ditambahkan bahwa rentang khutbah itu sendiri berada antara adzan dan iqamah yang juga mustajab. Doa secara individu saat khatib duduk di antara dua khutbah dinilai masyru' (disyariatkan), sedangkan shalawat/doa berjamaah yang dipimpin bilal pada saat itu tidak ada dalilnya — Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

    • Fatwa 16/2018 — doa boleh kapan saja; yang diutamakan adalah memenuhi syarat (iman dan taat, langsung kepada Allah, beristighfar, yakin dikabulkan, disertai usaha) dan adab (mengangkat tangan, memuji Allah, bershalawat, tadharru' [merendahkan diri] dengan suara perlahan, menutup dengan hamdalah) — Fatwa 16 2018 Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdoa

    • Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 03 dan Edisi 15 — waktu berdoa boleh kapan dan di mana saja, dan lebih baik pada waktu-waktu mustajab seperti setelah shalat, antara adzan dan iqamah, serta ketika turun hujan; berdoa setelah shalat wajib dengan mengangkat tangan bukan bid'ah — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 03 1 15 Februari Bakti Anak Terhadap Orang Tua Yang Sudah Meningg, Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib

Dalil

  • Hadis Abu Hurairah tentang saat mustajab pada hari Jumat:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ، فَقَالَ: فِيهِ سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

    "Di dalamnya terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta" [HR. al-Bukhari no. 935 dan Muslim no. 852] — Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

  • Batas waktunya menurut riwayat Muslim:

    عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ ... سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

    "Waktu mustajab itu adalah antara imam duduk (selesai khutbah pertama) sampai selesai shalat Jum'at" [HR Muslim no. 853] — Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

  • Keutamaan waktu antara adzan dan iqamah:

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ

    "Tidak ditolak doa yang dipanjatkan antara adzan dan iqamat" [HR. Abu Dawud no. 521] — Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

Catatan

  • Halaman-halaman yang berhasil saya telusuri menyebut hari Jumat secara umum sebagai waktu mustajab, lalu Fatwa 09/2018 membatasinya pada rentang imam duduk sampai selesai shalat Jumat. Saya belum menemukan halaman dalam bagian yang berhasil ditelusuri yang secara khusus menetapkan sore hari Jumat (setelah Ashar) sebagai saat mustajab; karena itu batasan "sore" tidak saya tetapkan sendiri dan tidak saya simpulkan dari kesenyapan dalil.

  • Bila yang dimaksud adalah shalat sunnah pada Jumat sore: Fatwa 01/2018 menyatakan waktu setelah shalat Ashar sampai terbenam matahari termasuk waktu yang dilarang untuk shalat sunnah tanpa sebab; shalat fardu yang tertinggal dan shalat sunnah yang ada sebabnya (tahiyyatul masjid, jenazah, dan sejenisnya) tetap boleh — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat. Larangan ini berlaku pada shalat, bukan pada doa.

Kesimpulan

  • Berdoa pada hari Jumat dianjurkan dan hari Jumat termasuk waktu mustajab. Menurut Fatwa 09/2018, rentang mustajab yang dirinci nash adalah sejak imam duduk di antara dua khutbah sampai selesai shalat Jumat, ditambah waktu antara adzan dan iqamah. Doa dilakukan sendiri-sendiri dengan memenuhi syarat dan adabnya.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.