ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Tata cara salat subuh
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Jum, 6 Nov, jam 22:19 WIB
Tata cara salat subuh

Pertanyaan

  • Bagaimana tata cara salat Subuh menurut tuntunan HPT dan Fatwa Tarjih Muhammadiyah?

Jawaban

Tata cara salat Subuh pada dasarnya sama dengan salat wajib lain, dengan tiga kekhususan: dua rakaat, bacaan dikeraskan (jahr) pada kedua rakaat, dan tidak ada qunut Subuh.

Urutan pelaksanaannya menurut Kitab Shalat HPT:

  • 1. Takbiratul ihram — membaca "Allāhu Akbar" dengan niyat ikhlas karena Allah, seraya mengangkat kedua tangan sejurus bahu dan mensejajarkan ibu jari pada daun telinga. (HPT: "Bila kamu hendak menjalankan shalat, maka bacalah: 'Allāhu Akbar' dengan ikhlas niyatmu karena Allah seraya mengangkat kedua belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu pada daun telingamu")

  • 2. Meletakkan tangan — tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di atas dada.

  • 3. Doa iftitah, lalu ta'awwudz dan basmalah. HPT menegaskan ta'awwudz dan basmalah dibaca dalam tiap rakaat.

  • 4. Membaca al-Fatihah, lalu "āmīn", kemudian membaca surat/ayat Al-Qur'an. Fatihah wajib, termasuk bagi makmum: "hendaklah masing-masing kamu membaca Fatihah sekedar didengar olehnya sendiri" (HR. Ibnu Hibban, dalam HPT).

  • 5. Rukuk — meletakkan kedua tangan pada lutut, punggung dibungkukkan, membaca "Subhāna Rabbiyal 'aẓīm".

  • 6. Iktidal — berdiri tegak sampai lurus tulang punggung, membaca "Sami'allāhu liman ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd".

  • 7. Sujud — di atas tujuh tulang (dahi–hidung, dua tangan, dua lutut, ujung kaki), kedua lengan direnggangkan dari lambung, membaca "Subhāna Rabbiyal a'lā" atau "Subhānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfirlī".

  • 8. Duduk antara dua sujud — membaca "Allāhummaghfirlī warḥamnī wajburnī wahdinī warzuqnī", lalu sujud kedua.

  • 9. Rakaat kedua — bangkit dengan menekankan tangan pada tanah, dikerjakan seperti rakaat pertama tanpa doa iftitah.

  • 10. Duduk tahiyat akhir — untuk salat dua rakaat, duduknya dengan tawarruk (kaki kiri dimajukan di bawah kaki kanan, telapak kaki kanan ditegakkan, duduk di lantai), bukan iftirasy. Membaca tasyahud, shalawat kepada Nabi, lalu doa perlindungan "Allāhummā innī a'ūżu bika min 'ażābi jahannam...".

  • 11. Salam dua kali — berpaling ke kanan dan ke kiri, yang pertama sampai terlihat pipi kanan dan yang kedua sampai terlihat pipi kiri oleh orang di belakang, membaca "Assalāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh".

  • HPT menegaskan: "Tidak ada perbedaan antara pria dan wanita dalam cara melakukan shalat sebagai yang tersebut di atas."

Tiga kekhususan salat Subuh:

  • Bacaan jahr. Menurut Tanya Jawab Agama 1: "Keadaan Nabi dahulu mengeraskan bacaan dalam shalat Shubuh dan dua rakaat shalat Maghrib dan shalat Isya" — dan masalah ini telah menjadi ijma' (kesepakatan) ulama.

  • Duduk rakaat terakhir dengan tawarruk. Fatwa 12/2010 (ditetapkan 11 Jumadilawal 1431 H/30 April 2010) menyimpulkan: "yang dimaksud dengan kalimat 'raka'at terakhir'... yaitu duduk tahiyat terakhir dalam shalat, baik shalat tersebut jumlah rakaatnya dua rakaat, tiga rakaat atau empat rakaat... Cara duduk pada rakaat terakhir tersebut sama, yaitu dengan cara duduk tawarruk." Fatwa ini menjawab pertanyaan yang persis menyebut salat Subuh.

  • Tidak ada qunut Subuh. Fatwa 01/2022 menegaskan: "Muhammadiyah berpendapat bahwa hukum membaca kunut dalam shalat Subuh adalah daif atau tidak kuat dalilnya sehingga tidak dapat diamalkan... Tentang imam yang sesekali membaca kunut dan sesekali tidak, hal ini tidak sesuai dengan tuntunan shalat Subuh dalam pemahaman Muhammadiyah." Yang disyariatkan adalah qunut dalam arti berdiri lama untuk membaca dan berdoa, dan itu tidak dikhususkan pada Subuh.

Dalil

  • Perintah mengikuti cara salat Nabi saw.:

...وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي... [رواه البخارى]

"Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku melakukan salat..." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat

Catatan

  • Rangkaian gerakan di atas bersumber dari Kitab Shalat HPT. Beberapa rincian seperti bacaan-bacaan doa dalam sujud dan duduk antara dua sujud disebutkan HPT secara ringkas, dan sebagian teks Arabnya di halaman arsip tampil tidak sempurna karena kendala penyalinan naskah. Untuk praktik langsung, tetap baik merujuk HPT cetak atau bimbingan guru/tokoh setempat.

  • Perkembangan penegasan lintas tahun: 1976 (Muktamar Tarjih, Garut) memutuskan qunut tidak dikhususkan pada Subuh dan doa Allāhummahdinī fīman hadait dalam qunut Subuh tidak sahih sanadnya; 2010 menetapkan duduk rakaat terakhir — termasuk salat dua rakaat — dengan tawarruk; 2015 menegaskan kembali posisi qunut Subuh dan memberi jalan keluar bagi makmum yang berbeda keyakinan (boleh tidak membaca qunut, tetapi tidak boleh mendahului gerakan imam); 2022 menegaskan kembali bahwa qunut Subuh daif dan tidak diamalkan.

Kesimpulan

  • Salat Subuh dikerjakan dua rakaat: takbiratul ihram, doa iftitah, fatihah dan surat dengan bacaan jahr pada kedua rakaat, rukuk, iktidal, dua kali sujud dengan duduk di antaranya, lalu tasyahud akhir dengan duduk tawarruk, doa, dan salam dua kali. Tidak ada qunut khusus Subuh.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Jum, 6 Nov, jam 22:22 WIB
Pada rokaat kedua di sholat subuh apakah juga membaca surat alquran?

Pertanyaan

  • Pada rakaat kedua salat Subuh, apakah juga membaca surat Al-Qur'an setelah al-Fatihah?

Jawaban

  • Ya. Rakaat kedua salat Subuh dikerjakan sebagaimana rakaat pertama — yaitu al-Fatihah lalu membaca surat/ayat Al-Qur'an — hanya tanpa doa iftitah. HPT merumuskan: "Dan kerjakanlah dalam rakaat yang kedua ini sebagai dalam raka'at yang pertama, hanya tidak membaca do'a 'iftitah'." Bacaan pada kedua rakaat itu dikeraskan (jahr), sebagaimana dikutip Tanya Jawab Agama 1: "Keadaan Nabi dahulu mengeraskan bacaan dalam shalat Shubuh..." — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib, Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat

  • Yang membedakan hanya panjang bacaan, bukan ada-tidaknya surat. Nabi membaca surat lebih panjang pada rakaat pertama dan lebih pendek pada rakaat kedua — termasuk pada salat Subuh. Fatwa 33/2009 menyimpulkan: "Disunnahkan membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama, namun diperbolehkan (mubah) membaca ayat yang lebih pendek pada rakaat pertama." Fatwa ini juga membolehkan (mubah) membaca surat tidak berurutan nomor dan membaca ayat tidak dari permulaan surat — Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat

  • Contoh praktik Nabi pada salat Subuh: Fatwa 15/2010 menyebutkan: "Ketika salat subuh misalnya, beliau biasa membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat ar-Rum pada rakaat kedua. Beliau juga terkadang membaca surat at-Takwir untuk rakaat pertama dan al-Zilzalah untuk rakaat kedua (HR Ahmad)." — Fatwa 15 2010 Adab Membaca Al Quran Membaca Sayyidina Dalam Salat Menjelaskan Ha

  • Bahkan boleh membaca surat yang sama pada kedua rakaat. Tanya Jawab Agama 5 mengutip: "Bahkan Nabi saw ketika shalat Subuh pernah membaca satu surat yang sama dalam rakaat pertama dan kedua, seperti dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Juhainah: 'Bahwa ia mendengar Nabi saw pada waktu shalat Subuh membaca idza zulzilatil ardlu pada kedua rakaatnya...'" — Tanya Jawab Agama 5 Shalat

Dalil

  • Hadis Abu Qatadah — dasar bahwa dua rakaat pertama (termasuk Subuh) membaca al-Fatihah dan dua surat:

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِى قَتَادَةَ عَنْ أبِيْهِ أَنَّ النَّبِىَّ – صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ – كَانَ يَقْرَأُ فِى الظُّهْرِ فِى الأُولَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ ، وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ ، وَيُسْمِعُنَا الآيَةَ ، وَيُطَوِّلُ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى مَا لاَ يُطَوِّلُ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ ، وَهَكَذَا فِى الْعَصْرِ وَهَكَذَا فِى الصُّبْحِ [رواه البخاري و مسلم]

    "Dari 'Abdillah Ibn Abi Qatadah dari ayahnya (diriwayatkan) bahwa Nabi saw. dalam shalat dhuhur pada kedua rakaat permulaan (rakaat ke-1 dan ke-2), membaca induk kitab (Fatihah) dan dua surat... dan pada rakaat ke-1 diperpanjang tidak seperti dalam rakaat ke-2. Demikian juga dalam shalat 'Asar dan Shubuh." [HR. al-Bukhari 776 & Muslim 451] — Fatwa 18 2018 Bacaan Surah Rakaat Ketiga Dan Keempat

  • Hadis pengulangan satu surat pada kedua rakaat:

    أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا...

    "...bahwa dirinya telah mendengar Nabi saw membaca dalam shalat Subuh 'Idza zulzilatil-ardhu zilzalaha' di kedua rakaatnya, aku tidak tahu apakah Rasulullah saw lupa atau beliau memang sengaja." [HR. Abu Dawud, kitab Pembukaan Shalat, bab Mengulang Satu Surah yang Sama dalam Dua Rakaat] — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 07 1 15 April Surah Yang Dibaca Nabi Pada Saat Shalat Subuh 2

Catatan

  • Status hukumnya perlu dibedakan. Menurut Tanya Jawab Agama 1: "Bacaan surat Al Fatihah sesuatu yang mesti ada dalam setiap rakaat, sedang bacaan surat tidak demikian" — jadi al-Fatihah wajib di setiap rakaat, sedangkan bacaan surat/ayat sesudahnya bukan hal yang mesti ada. Riwayat yang dikutip menyebut anjuran minimal tiga ayat sekiranya hendak membaca: "Adapun bacaan surat atau ayat menurut riwayat Ad-Darimy; Ahmad dan Al Tirmidzy hendaknya paling sedikit tiga ayat (sekiranya mau membaca)." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat

  • Perkembangan lintas naskah. Naskah HPT Kitab Shalat (Muktamar/Congress ke-19 Minangkabau 1930 untuk ketentuan ta'awwudz dan basmalah tiap rakaat) menetapkan rakaat kedua dikerjakan seperti rakaat pertama tanpa iftitah. Tanya Jawab Agama 1 dan 5 menegaskan bacaan surat tidak wajib dan boleh diulang pada kedua rakaat. Fatwa 33/2009 (sidang 9 Sya'ban 1430 H/31 Juli 2009) merinci soal urutan dan panjang-pendek surat. Fatwa 15/2010 (sidang 4 Sya'ban 1431 H/16 Juli 2010) menyebut contoh bacaan Nabi pada kedua rakaat Subuh. Fatwa 18/2018 (sidang 16 Muharram 1439 H/6 Oktober 2017) menegaskan kembali hadis Abu Qatadah dan menyatakan berlaku "demikian juga dalam shalat 'Asar dan Shubuh". Tanya Jawab Agama 2024 (edisi 06–08) meneliti kualitas hadis-hadis bacaan Nabi pada salat Subuh. Seluruh naskah ini sejalan: rakaat kedua tetap membaca al-Fatihah dan surat, dengan bacaan lebih pendek daripada rakaat pertama.

Kesimpulan

  • Rakaat kedua salat Subuh membaca al-Fatihah kemudian surat/ayat Al-Qur'an, dengan bacaan jahr, tanpa doa iftitah. Surat pada rakaat kedua lebih pendek daripada rakaat pertama, dan boleh pula membaca surat yang sama pada kedua rakaat.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.