ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Air mutlaq

اَلْمَاءُ الْمُطْلَقُ#auto-import

Definisi

Air yang suci dan menyucikan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 36 2021 Limbah Air Wudu — bagian penjelasan kriteria air

"Air mutlaq (al-ma’ al-mutlaq), yaitu; air yang suci secara bendanya dan dapat digunakan untuk bersuci (thahirun wa muthahhirun)."

Fatwa Limbah Air Wudu — bagian jawaban

"Air mutlaq (al-ma’ al-mutlaq), yaitu; air yang suci secara bendanya dan dapat digunakan untuk bersuci"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu