ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Jumat

جمعة#auto-import

Definisi

Hari pelaksanaan shalat yang dibahas dalam naskah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Shalat — pendahuluan naskah

"Shalat yang berulang-ulang pada hari Jum’at itu shalat sunat apa?"

Fatwa 03 2021 Jum atan Online — pendahuluan naskah

"mengenai ancaman tersebut adalah akan ditutup hati orang yang meninggalkan shalat Jum‘at dengan sengaja"

Fatwa 17 2017 Hukum Doa Nadi Ali Kabir — paragraf lima

"waktu yang makbul untuk berdoa antara lain adalah pada hari Jum‘at"

Fatwa 02 2014 Mendengar Khutbah Membelakangi Mimbar — bagian jawaban

"kemudian ia mendatangi salat Jumat, kemudian di saat khutbah ia betul-betul mendengarkan dan diam"

Fatwa 08 1999 Shalat Jumat dijamak dengan Asar dengan Cara Taqdim atau Takhir — kesimpulan fatwa

"shalat Jum’at jamak dengan Asar pada waktu safar hanya bisa dilakukan secara jamak taqdim"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 60 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu