ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ahmad Dahlan

#auto-import

Profil

Pelopor kajian ilmu falak syar’i di Muhammadiyah.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab — bagian akhir

"Dalam lingkungan Muhammadiyah, kajian ilmu falak syar’i dipelopori oleh Ahmad Dahlan (w. 1923 M)."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Keluarga — bagian 4, paragraf 3

"sebagaimana pencantuman nama pendiri Muhammadiyah nama KH. AHMAD DAHLAN."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian dan Adat — jawaban ketiga

"H. Ahmad Dahlan pernah menulis dalam “SM” tahun 1915 bahwa membunyikan seruling itu dilarang termasuk “Maksiat tujuh anggota badan”."

Fatwa 09 2016 Menulis Nama dan Meninggikan Kuburan — pertanyaan naskah

"Apakah boleh untuk kami meniru kuburan KH. Ahmad Dahlan seperti itu?"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Hukum Gambar (h. 284) dan bagian Pemasangan Gambar K.H.A. Dahlan (h. 316)

"Dan oleh karena gambar Kiyai Haji Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah itu dikhawatirkan mendatangkan fitnah kemusyrikan"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — Paragraf ketiga

"kajian ilmu falak syar’i dipelopori oleh Ahmad Dahlan (w. 1923 M)"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu