ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ibnu Nujaim

#auto-import

Profil

Ulama yang mendefinisikan harta dari perspektif mazhab Hanafi.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — kripto sebagai māl mutaqawwam

"Ibnu Nujaim mendefinisikan harta sebagai berikut."

Fatwa 03 2026 Zakat Aset dan Penghasilan Digital — pokok-pokok pikiran, poin 1

"Ibnu Nujaim dari Mazhab Hanafi dalam al-Baḥr al-Rāʾiq menukil definisi harta sebagai berikut."

Fatwa 27 Halal Haram Facebook — dalil kaidah niat

"[الأشبَاهُ وَ الَنظاِئرُ، تألِيْفُ ِابْنُ نُجَيْم، 39]"

Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — bagian Kripto sebagai Māl Mutaqawwam, perspektif Mazhab Hanafi

"Ibnu Nujaim mendefinisikan harta sebagai berikut."

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 08 Zakat Aset dan Penghasilan Digital 1 — bagian 1 Hakikat Harta

"Ibnu Nujaim dari Mazhab Hanafi dalam al-Bahr ar-Rā’iq menukil definisi harta sebagai berikut."

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 14 Kripto Sebagai Aset Keuangan Digital — Perspektif Mazhab Hanafi

"Ibnu Nujaim mendefinisikan harta sebagai berikut."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu