ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Muktamar Tarjih

#auto-import

Profil

Forum yang menghasilkan HPT.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Ketarjihan — bagian 5, jawaban

"HPT sebagai kumpulan hasil-hasil Muktamar Tarjih dimasa lampau."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Puasa — bagian jawaban pertanyaan keempat

"Muktamar Tarjih tahun 1939 di Medan"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat — jawaban tentang doa iftitah

"Muktamar Putusan Tarjih di Wiradesa"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Tempat Shalat — jawaban kedua

"Muktamar Tarjih di Sidoarjo memutuskan tetap adanya hijab dalam rapat-rapat Persyarikatan Muhammadiyah yang dihadiri oleh pria dan wanita."

KITAB SHALAT BAGIAN 04 QUNUT — penjelasan Qunut Subuh

"Muktamar Tarjih tidak sependapat dengan pemahaman tersebut"

Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — catatan kaki

"Periksa Putusan Mukhtamar Tarjih Sidoarjo pada pembahasan selanjutnya"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — sub Pendahuluan Tuntunan Syar'i

"Muktamar Tarjih XX di Garut tanggal 18-23 Rabiul Akhir 1386 / 18-23 April 1976 telah menetapkan keputusan tentang salat kusufain"

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — bagian muqaddimah

"Muktamar Tarjih di Garut pada tanggal 18 s/d 23 April 1976"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian PERBANKAN

"Muktamar Tarjihdi Sidoarjo tahun1958"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu