ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 02 2021 Kunut Nazilah

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2021 Kunut Nazilah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Iktidal (اعتدال) — Posisi berdiri tegak setelah rukuk dalam shalat.
  • Kunut nazilah (قنوت نازلة) — Berdiri agak lama pada rakaat terakhir shalat fardu dengan membaca doa khusus karena musibah besar.
  • Ma’tsur (مأثور) — Doa yang bersumber dari riwayat Nabi saw.
  • Masyru‘ (مشروع) — Doa yang disyariatkan atau bersumber dari tuntunan Nabi dan sahabat.
  • Nazilah (نازلة) — Musibah atau peristiwa dahsyat yang menimpa kaum muslimin.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 02 2021 Kunut Nazilah.md

Menampilkan 30 dari 42 catatan
Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu