ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Kunut

قُنُوت#auto-import

Definisi

Secara bahasa berarti tunduk atau berdiri lama, namun untuk kunut Subuh Muhammadiyah berpendapat tidak disyariatkan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan basmalah dan kunut shalat subuh — kesimpulan

"Muhammadiyah berpendapat bahwa hukum membaca kunut dalam shalat Subuh adalah daif atau tidak kuat dalilnya sehingga tidak dapat diamalkan."

Fatwa Qunut Nazilah. ali — bagian doa kunut

"Rasulullah saw mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang harus aku ucapkan dalam shalat witir ketika berdoa kunut:"

Fatwa 02 2021 Kunut Nazilah — bagian makna kunut nazilah

"Secara bahasa Kunut adalah taat, merendahkan diri kepada Allah."

Fatwa 04 2017 Imam Kunut dan Sujud Sahwi Lupa Kunut — jawaban

"Muktamar dalam keputusannya menggunakan makna kunut yang berarti “berdiri lama dalam shalat dengan membaca ayat al-Qur’an dan membaca do’a sekehendaknya”."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu