Pertanyaan
- Bagaimana bunyi doa iftitah dalam shalat menurut khazanah Tarjih?
Jawaban
-
Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum al-Fatihah, pada rakaat pertama saja; pada rakaat kedua dan seterusnya tidak dibaca. Hukumnya sunah, bukan rukun — "membaca ataupun tidak, tidak menjadikan sebab batal ataupun sahnya salat" — Fatwa 20 2012 Doa Iftitah Dalam Salat Id.
-
Bunyi yang dipilih dan ditetapkan Tarjih ada dua, dibaca salah satu:
Pertama — "Allahumma bā'id …" (pilihan utama, periwayatan lebih kuat):
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
"Ya Allah, jauhkanlah diriku dengan kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari segala kesalahan sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Ya Allah cucilah segala kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain, dari Abu Hurairah r.a.)
Kedua — "Wajjahtu wajhiya …" (alternatif yang juga sahih):
وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ لِى إِلاَّ أَنْتَ أَنْتَ رَبِّى وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى جَمِيعًا لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ وَاهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
(HR. Ahmad, Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan lain-lain, dari Ali bin Abi Thalib r.a.) — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih
Dalil dan perkembangan lintas tahun:
-
Tanya Jawab Agama 1 (tanpa tahun) — tiga lafaz iftitah semuanya sahih dan boleh dipakai. "Ketiga Hadis tersebut sahih dan dapat diterima semuanya untuk dasar pengamalan… Hanya saja untuk keseragaman agar mudah dituntunkan maka HPT mengambil salah satu dari lafaz-lafaz tersebut, ialah lafaz Al Bukhari," yaitu bacaan Allahumma naqqiniy minal khathaayaa. — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
-
Tanya Jawab Agama 9 (disidangkan 2006) — menegaskan "ada dua macam doa iftitah yang diajarkan Rasulullah saw. yang dibaca setelah takbiratul-ihram pada setiap mengerjakan shalat", yaitu Allahumma baa'id dan Wajjahtu wajhiya, dan "jika ditinjau dari segi perawi, maka doa iftitah 'Allahumma baa'id …' lebih kuat". — Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid
-
Fatwa 07/2011 — MTT memilih kedua alternatif itu "secara hirarkis": Allahumma baa'id lebih sahih dan lebih ringkas, Wajjahtu wajhiya boleh dijadikan alternatif. Keduanya dinyatakan "belum pernah diubah atau dibatalkan dengan keputusan yang memiliki kekuatan yang sama (Musyawarah Nasional Tarjih)". — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih
-
Fatwa 16/2019 — memperluas: berdasarkan hadis-hadis yang dipaparkan "terdapat tiga macam doa iftitah untuk shalat", yaitu Allahumma baa'id, Wajjahtu wajhiya, dan Allahu akbar kabiraa wal-hamdu lillaahi katsiiraa wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilan (HR. Muslim dari Ibnu Umar). Fatwa ini menyatakan "belum menemukan dalil yang khusus yang menunjukkan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat fardu dan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat sunah", sehingga "baik dalam shalat fardu maupun shalat sunah, boleh memilih salah satu dari doa-doa iftitah di atas". — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah
-
HPT Kitab Shalat menyebut dua pilihan sebagaimana di atas, dan pada bagian "Cara Shalat Wajib" dinyatakan untuk rakaat kedua: "kerjakanlah dalam rakaat yang kedua ini sebagai dalam raka'at yang pertama, hanya tidak membaca do'a iftitah". — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
Catatan
- Arah perkembangannya: naskah-naskah lama membatasi pilihan resmi pada dua lafaz (dengan Allahumma baa'id didahulukan), sedangkan Fatwa 16/2019 menyebut tiga macam dan menegaskan tidak ada pembedaan khusus antara shalat fardu dan sunah. Yang tetap sama sepanjang tahun: kedua lafaz utama itu sahih, boleh dipilih salah satu, dan tidak ada yang membatalkan pilihan resmi 2011.
- Untuk shalat sunah malam (tahajud/lail), arsip juga memuat bacaan Allahumma lakal-hamdu anta nuurus-samaawaati wal-ardli … (HR. al-Bukhari dan Muslim) — Fatwa 09 2012 Bacaan Iftitah Salat Tahajud.
Kesimpulan
- Bunyi iftitah yang menjadi pilihan resmi Tarjih adalah Allahumma baa'id bainii wa baina khathaayaaya … (didahulukan) atau Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal-ardla …; keduanya sahih dan dibaca salah satu setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama. Fatwa 2019 menambahkan varian Allahu akbar kabira … dan menegaskan boleh memilih untuk shalat fardu maupun sunah.
Sumber
- Tanya Jawab Agama 1 Masalah Doa Iftitah Basmalah Dan Membaca Surat
- Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid (disidangkan 2006)
- Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih (2011)
- Fatwa 20 2012 Doa Iftitah Dalam Salat Id (2012)
- Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah (2019)
- Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
Wallahu a'lam bish-shawab.