Peta Konsep: Waktu Salat
Waktu Salat
├── Dasar Hukum
│ ├── Al-Qur'an: kewajiban yang ditentukan waktunya
│ └── Sunnah: perincian waktu dalam hadis
├── Salat Fardu Lima Waktu
│ ├── Zuhur: zawal sampai masuk Asar
│ ├── Asar: bayangan sama panjang sampai Magrib
│ ├── Magrib: terbenam sampai masuk Isya
│ ├── Isya: hilang syafak merah sampai Subuh
│ └── Subuh: fajar sadik sampai terbit matahari
├── Salat Sunat dan Waktunya
│ ├── Rawatib: mengikuti waktu salat fardu
│ └── Sunat lain: waktunya ditentukan pula
├── Waktu Terlarang
│ ├── Setelah Subuh sampai matahari naik
│ ├── Matahari kulminasi sampai tergelincir
│ ├── Setelah Asar sampai matahari terbenam
│ └── Pengecualian
│ ├── Salat fardu atau sunat yang tertinggal
│ └── Salat sunat yang ada sebabnya
├── Hisab Awal Waktu
│ ├── Acuan: posisi matahari (tinggi, jarak zenit)
│ ├── Data: deklinasi dan perata waktu
│ ├── Data: refraksi, semi diameter, kerendahan ufuk
│ ├── Sudut waktu matahari
│ └── Ihtiyat: penambahan 1-2 menit
├── Ketinggian Matahari
│ ├── Magrib: negatif semi diameter + refraksi
│ ├── Isya: minus 18 derajat
│ └── Subuh: minus 20 derajat lalu minus 18 derajat
├── Waktu Afdal
│ ├── Isya: sepertiga atau pertengahan malam
│ ├── Salat lail dan witir: sesudah Isya hingga fajar
│ └── Salat pada waktunya amal yang paling disukai
└── Jamak dan Qasar
├── Salat tetap pada waktunya, kecuali jamak
└── Qasar hanya dalam safar
Penjelasan tiap simpul
Dasar Hukum. Naskah menegaskan bahwa waktu salat fardu ditentukan dalam al-Qur'an dan Sunnah; al-Qur'an hanya memuat isyarat umum, sedangkan perinciannya ada dalam hadis. Dalil pokoknya:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman" [QS. an-Nisa (4): 103] — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat.
Salat Fardu Lima Waktu. Rincian yang disimpulkan dari ayat dan hadis: Zuhur sejak matahari tergelincir (zawal) sampai masuk Asar; Asar sejak bayang-bayang benda sama panjang dengan bendanya ditambah bayang-bayang zawal sampai masuk Magrib; Magrib sejak matahari terbenam sampai masuk Isya; Isya sejak hilang mega (syafak) merah sampai masuk Subuh; Subuh sejak terbit fajar sadik sampai terbit matahari — Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab dan Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat. Catatan penting dari naskah: untuk Isya dipakai penafsiran kompromistik (al-jam'), sehingga waktu Isya berlangsung hingga masuk waktu Subuh, sementara hadis yang menyebut sepertiga atau pertengahan malam ditafsirkan sebagai waktu yang afdal.
Salat Sunat dan Waktunya. Naskah membagi salat sunat dari segi waktu menjadi dua: salat sunat rawatib yang waktunya mengikuti salat fardu, dan salat sunat lain yang waktunya telah ditentukan pula — Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab.
Waktu Terlarang. Fatwa 2018 menyebut lima waktu yang dilarang, yang dirangkum menjadi tiga: setelah Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (± 15 menit), saat matahari tepat di atas kepala sampai waktu Zuhur, dan setelah Asar sampai terbenam. Larangan ini berlaku bagi salat sunat tanpa sebab; salat fardu yang tertinggal dan salat sunat yang ada sebabnya (wudu, safar, tahiyyatul masjid, tawaf, kusuf, istisqa, jenazah) tetap boleh dikerjakan — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat.
Hisab Awal Waktu. Karena ketentuan waktu salat berkaitan dengan posisi matahari, penentuan awal waktu memakai data astronomis: tinggi matahari (irtifa') atau jarak zenit, deklinasi, perata waktu, refraksi, semi diameter, dan kerendahan ufuk. Awal Zuhur diambil sekitar 2 menit setelah kulminasi untuk kehati-hatian; Magrib ditetapkan pada jarak zenit 90°50'. Hasil hitungan lalu ditambah ihtiyat (langkah kehati-hatian) 1–2 menit — Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat.
Ketinggian Matahari. Pedoman Hisab Muhammadiyah (Munas Tarjih ke-27, 1431 H/2010 M) memakai Isya minus 18 derajat dan Subuh minus 20 derajat. Kriteria Subuh kemudian diubah oleh Munas Tarjih XXXI (2020) menjadi minus 18 derajat, dan ditanfidzkan melalui Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tanggal 20 Maret 2021 — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Waktu Afdal. Witir dan salat lail waktunya setelah Isya sampai terbit fajar, dan mengerjakannya di akhir malam lebih utama — Fatwa 07 Salat Witir. Soal sepertiga malam terakhir dan perhitungan jamnya (memakai waktu setempat) dibahas dalam Fatwa 62 1998 Waktu Salat Malam Dan Posisi Tangan Ketika Berdoa. Keutamaan salat pada waktunya disandarkan pada hadis "الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا" (HR. al-Bukhari no. 527) — Fatwa 06 2016 Keutamaan Salat Munfarid Dan Jamaah.
Jamak dan Qasar. Fatwa 1998 menegaskan bahwa selain salat yang dijamak, semua salat harus dikerjakan pada waktunya; salat Asar tidak boleh didahulukan sebelum waktunya hanya karena perjalanan mendadak, dan qasar baru berlaku ketika benar-benar dalam safar — Fatwa 06 1998 Salat Jumat Dijamak Dengan Asar.
Perkembangan posisi lintas naskah
- Naskah HPT/Kitab Shalat (tahun tidak tercatat pada halaman): menetapkan batas lima waktu, rumus hisab, ihtiyat, serta kriteria Subuh minus 20 derajat dan Isya minus 18 derajat.
- 1998 — Fatwa 06: penegasan bahwa salat wajib dikerjakan pada waktunya kecuali yang dijamak. Fatwa 62: waktu utama salat malam pada sepertiga malam terakhir, dihitung dengan waktu setempat.
- 2009 — Fatwa 07: witir dimulai setelah Isya sampai terbit fajar; mengerjakannya di akhir malam lebih utama.
- 2010 — Pedoman Hisab Muhammadiyah hasil Munas Tarjih ke-27: Subuh masih minus 20 derajat.
- 2016 — Fatwa 06: salat pada waktunya termasuk amal yang paling disukai Allah; soal awal waktu versus jamaah disebut sebagai wilayah perbedaan pendapat ulama.
- 2018 — Fatwa 01: perincian waktu terlarang beserta pengecualiannya.
- 2020–2021 — Munas Tarjih XXXI mengubah kriteria awal Subuh dari minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat, lalu ditanfidzkan pada 2021; naskah ini secara eksplisit menyebut pengubahan atas ketentuan dalam Himpunan Putusan Tarjih 3 dan mengamanatkan penyesuaian contoh perhitungan dalam Pedoman Hisab. Inilah perubahan paling mutakhir dalam arsip mengenai kriteria waktu salat.
Sumber
- Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab
- Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat
- Tanfidz Waktu Subuh 2025 (Munas XXXI 2020; tanfidz 2021)
- Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat
- Fatwa 06 2016 Keutamaan Salat Munfarid Dan Jamaah
- Fatwa 07 Salat Witir (2009)
- Fatwa 62 1998 Waktu Salat Malam Dan Posisi Tangan Ketika Berdoa (1998)
- Fatwa 06 1998 Salat Jumat Dijamak Dengan Asar (1998)
- Konsep terkait: Waktu Salat, Fajar Sadik, Syafak, Ihtiyat, Waktu Salat Subuh Minus 20
Catatan: peta ini disusun dari halaman-halaman yang berhasil dibaca; rincian teknis rumus per kota dan contoh perhitungan tidak diuraikan seluruhnya di sini.
Wallahu a'lam bish-shawab.