Pertanyaan
- Apa itu KHGT, dan mengapa Muhammadiyah mengganti Wujudul Hilal yang sudah puluhan tahun dipakai?
Jawaban
KHGT (Kalender Hijriah Global Tunggal) adalah sistem kalender Islam yang menyatukan seluruh dunia dalam satu hari dan satu tanggal yang sama — prinsipnya satu hari satu tanggal di seluruh dunia ( one day, one date ). KHGT disepakati dalam Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam di Istanbul, Turki, tahun 1438 H/2016 M, dan ditanfidzkan oleh PP Muhammadiyah melalui Keputusan Nomor 86/KEP/I.0/B/2025 yang mulai berlaku pada 1 Muharam 1447 H (26 Juni 2025 M). Tanfidz Khgt 2025
Tentang Wujudul Hilal: Wujudul Hilal adalah kriteria hisab hakiki yang dipakai Muhammadiyah sejak tahun 1938 M/1357 H. Prinsipnya sederhana: jika setelah ijtimak (konjungsi) bulan terbenam setelah matahari terbenam, maka malam itu sudah masuk bulan baru. Metode ini bersifat lokal — perhitungannya bergantung pada posisi geografis suatu tempat, sehingga tanggal bisa berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lain. Fatwa 10 Sepakat Kriteria Awal Bulan
Mengapa beralih ke KHGT? Beikut beberapa alasan:
-
1. Amanah Muktamar. Muktamar ke-47 Muhammadiyah tahun 2015 di Makassar telah memutuskan akomodasi KHGT, dan dikuatkan lagi dalam Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 tahun 2022.
-
2. Prinsip ummah wāḥidah (umat yang satu). Umat Islam adalah satu umat, seharusnya memiliki satu kalender. Perbedaan penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan terutama Idul Adha (hari Arafah) antara satu negara dengan negara lain dinilai tidak mencerminkan kesatuan umat.
-
3. Kelanjutan tajdīd (pembaruan). Dalam dokumen KHGT ditegaskan bahwa akomodasi KHGT "merupakan kelanjutan dari tajdid dengan ijtihad penggunaan hisab hakiki dalam Muhammadiyah yang telah berlangsung lama." Wujudul Hilal adalah metode lokal; KHGT adalah metode global — keduanya sama-sama berpijak pada hisab hakiki, hanya cakupannya diperluas.
-
4. Mengatasi masalah Arafah. Perbedaan tanggal wukuf di Arafah antara Makkah dan kawasan lain menyebabkan umat Islam berbeda dalam puasa Arafah. KHGT menyelesaikan ini dengan satu tanggal untuk semua.
-
5. Partisipasi dalam konsensus internasional. KHGT merupakan hasil Konferensi Istanbul 2016 yang dihadiri para ahli falak dan fikih dari dunia Islam. Muhammadiyah aktif dalam proses ini.
Dalil
-
Dokumen KHGT menyebut alasan transisi secara eksplisit: "Adapun perbedaan utamanya adalah KHGT menggunakan prinsip global, sementara wujudul hilal menggunakan prinsip lokal, sehingga perlu disesuaikan sebagai konsekuensi dari globalisasi." — Tanfidz Khgt 2025
-
Parameter KHGT: bulan baru dimulai apabila di bagian bumi mana pun sebelum pukul 24:00 GMT telah terpenuhi elongasi ≥ 8° dan ketinggian hilal minimal 5° saat matahari terbenam. Parameter ini bersifat analog dengan imkān ar-rukyah (visibilitas hilal). — Tanfidz Khgt 2025
Catatan
-
Wujudul Hilal tidak pernah dinyatakan "salah" atau "batal". Dokumen KHGT justru menyatakan bahwa KHGT "secara astronomi dapat memenuhi seluruh kriteria penentuan awal bulan yang pernah digunakan Muhammadiyah." Ini adalah evolusi ijtihad dari lokal ke global, bukan diskredit terhadap metode lama. Wujudul Hilal telah menjadi pilihan ijtihad yang tepat pada zamannya dan sesuai dengan konteks nasional Indonesia. Kini, dengan kemajuan ilmu falak dan tuntutan globalisasi, ijtihad dilanjutkan ke KHGT.
-
KHGT tetap menggunakan hisab hakiki, bukan rukyat fisik. Jadi landasan epistemologinya konsisten dengan tradisi hisab Muhammadiyah sejak era KH. Wardan Diponingrat.
Kesimpulan
KHGT adalah penyempurnaan dari metode Wujudul Hilal dalam bingkai tajdīd Muhammadiyah — dari kalender lokal menjadi kalender global untuk mewujudkan kesatuan umat Islam di seluruh dunia. Wujudul Hilal bukan ditinggalkan karena salah, melainkan dikembangkan karena cakupannya yang lokal sudah tidak memadai untuk menjawab tantangan globalisasi dan persatuan umat.
Sumber
- Tanfidz Khgt 2025 (2025, Keputusan Munas Tarjih XXXII, ditanfidz dengan Keputusan PP No. 86/KEP/I.0/B/2025)
- Fatwa 10 Sepakat Kriteria Awal Bulan (2007, tentang kriteria wujudul hilal)
Wallahu a'lam bish-shawab.