Pertanyaan:
Salat subuh — bagaimana tuntunan dan posisi Tarjih Muhammadiyah tentangnya?
Jawaban:
Karena pertanyaannya sangat umum, saya uraikan pokok-pokok yang termuat dalam khazanah tarjih tentang salat Subuh, disertai tahun naskahnya.
-
Bilangan rakaat. Salat Subuh dua rakaat. Naskah paling tua yang menjelaskannya adalah Fatwa 14 tahun 1998, yang menjawab justru karena HPT tidak memuat penjelasan jumlah rakaat: "Di dalam HPT tidak terdapat penjelasan mengenai shalat wajib, mengapa shalat Magrib 3 rakaat, shalat Subuh 2 rakaat…" Jawabannya: salat semula diwajibkan dua rakaat-dua rakaat, lalu ditambah pada salat hadhar kecuali Subuh — "دibiarkan (tidak ditambah raka'at pada shalat subuh karena panjang bacaannya (bacaan ayat al-Qur'an)". Fatwa 14 1998 Dalil Jumlah Rakaat Salat Wajib
-
Waktu. "Waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar sampai terbit matahari." Ditegaskan pula bahwa waktu Subuh hanya berlangsung sampai terbit matahari, berbeda dengan salat lain yang berlangsung hingga masuk waktu salat berikutnya. Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab
-
Bacaan dikeraskan (jahr). "Bacaan imam sir (pelan) pada salat Zuhur dan Asar, bacaan imam keras pada salat Magrib, Isya, Subuh, Salat Jumat, Idain, Kusuf, tarawih, dan Istisqa." Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
-
Basamalah. Boleh dikeraskan dan boleh dipelankan: "hukum dalam membaca basamalah ini ada tanawwu', maksudnya boleh dibaca jahar dan boleh dibaca sir, karena hadis-hadis tentang bacaan basmalah yang jahar maupun sir adalah sahih semua." Fatwa 01 tahun 2022 menyimpulkan imam yang kadang membaca basamalah secara jahar dan kadang sir "dapat dibenarkan karena ada dalilnya". Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh
-
Kunut Subuh. Posisi Tarjih konsisten sejak 2014 sampai 2022, dan keduanya menyebut dalilnya lemah: Fatwa 21 tahun 2014 menyatakan "qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah"; Fatwa 01 tahun 2022 menyatakan "hukum membaca kunut dalam shalat Subuh adalah daif atau tidak kuat dalilnya sehingga tidak dapat diamalkan. Kecuali dalam kunut nazilah itu pun ada syarat yang perlu diperhatikan." Soal imam yang sesekali kunut dan sesekali tidak: "hal ini tidak sesuai dengan tuntunan shalat Subuh dalam pemahaman Muhammadiyah." Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh
-
Salat sunat fajar (qabliyah Subuh). "Salat sunnah fajar itu sama dengan salat sunnah subuh"; Nabi kadang mengerjakannya di rumah, sehingga "kalau sudah dikerjakan di rumah tidak dikerjakan lagi di masjid." Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar
-
Adzan Subuh dan taswib. Azan Subuh, baik pertama maupun kedua, masyru', demikian pula taswib ("ash-shalatu khairum minan naum"): "Adapun hadits yang dijadikan dasar bacaan taswib pada azan kedua ialah hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud dari Abu Mahzurah." Karena Muktamar Palembang memutuskan azan subuh dengan taswib, "maka membaca taswib pada azan subuh kedua masih berlaku." Fatwa 45 1998 Azan Subuh Tanpa Taswib Lafaz Iqamat Jumat Wanita
-
Surah yang dibaca. Fatwa 12 tahun 2016 menampilkan beberapa riwayat bacaan Nabi pada salat Subuh, termasuk surah Sajdah pada Subuh hari Jumat: "boleh membaca surah Sajdah pada shalat subuh di hari Jumat dan boleh pula membaca surat yang lain. Apabila yang dibaca adalah surat Sajdah, maka disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah." Fatwa 12 2016 Sujud Tilawah Setiap Subuh
-
Waktu terlarang sesudahnya. "Waktu setelah shalat Subuh sampai terbit matahari" termasuk lima waktu yang dilarang salat, tetapi yang dilarang adalah "shalat rawatib setelah Subuh dan asar serta shalat sunat tanpa sebab"; salat fardu yang tertinggal, salat sunat yang tertinggal, dan salat sunat yang ada sebabnya (tahiyyatul masjid, wudu, safar, jenazah, dan seterusnya) boleh dikerjakan. Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat
-
Kriteria astronomis awal waktu Subuh — perkembangan terbaru. Pedoman Hisab Muhammadiyah (Munas Tarjih ke-27, 2010) memakai ketinggian matahari −20°; Munas Tarjih ke-31 (2020) mengubahnya: "Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku… Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur." Keputusan itu ditanfidzkan melalui Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 734/KEP/I.0/B/2021. Naskah menegaskan bahwa penetapan saat terbit fajar ini "merupakan persoalan ijtihadi". Tanfidz Waktu Subuh 2025
-
Keutamaan berjamaah. Naskah Tanya Jawab Agama 2025 menghimpun dalil-dalilnya, antara lain jaminan masuk surga bagi yang menjaga dua waktu dingin (bardain): "Siapa saja yang shalat bardain (dua waktu yang dingin) -yakni shalat Subuh dan shalat Ashar-, maka ia akan masuk surga"; dan pahala seperti salat malam penuh bagi yang salat Isya dan Subuh berjamaah. Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 02 16 31 Januari Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah
Dalil:
-
Firman Allah tentang waktu Subuh:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِ
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar…" (QS al-Baqarah [2]: 187) — Tanfidz Waktu Subuh 2025
- Firman Allah:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
"Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh. Sungguh, salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)" (QS al-Isra' [17]: 78) — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
- Hadis larangan salat setelah Subuh:
لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
"Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah asar sampai matahari menghilang (terbenam)" [HR al-Bukhari dan Muslim] — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat
Catatan:
-
Pertanyaan Anda sangat singkat, sehingga saya menyajikan pokok-pokok yang tercakup dalam penelusuran, bukan satu jawaban tunggal. Bila yang Anda maksudkan aspek tertentu — misalnya tata cara lengkapnya, bacaan iftitah, atau persoalan jamaah di masjid — sebutkan agar saya telusuri lebih fokus. Saya belum menelusuri seluruh naskah bertema salat dalam arsip ini, jadi uraian di atas tidak saya klaim sebagai cakupan menyeluruh.
Kesimpulan:
-
Salat Subuh adalah salat fardu dua rakaat, waktunya sejak terbit fajar sadik hingga terbit matahari, bacaannya dikeraskan, basamalah boleh jahar atau sir, dan kunut khusus Subuh tidak disyariatkan menurut Tarjih karena dalilnya lemah. Sejak Munas Tarjih ke-31 (ditanfidz 2021) awal waktu Subuh dihitung pada ketinggian matahari −18°, menggantikan −20°.
Sumber:
-
Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid Dan Salat Sunat Fajar (1998)
-
Fatwa 45 1998 Azan Subuh Tanpa Taswib Lafaz Iqamat Jumat Wanita (1998)
-
Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh (2022)
-
Tanfidz Waktu Subuh 2025 (Keputusan PP Muhammadiyah No. 734/KEP/I.0/B/2021)
-
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 02 16 31 Januari Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah (2025)
-
Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu (Keputusan Munas Tarjih ke-29)
-
Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab (Pedoman Hisab Muhammadiyah, Munas Tarjih ke-27)
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.