ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

al Jurjani

#auto-import

Profil

Penulis yang dikutip definisinya mengenai bid'ah.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 6 Bab IV Shalat Tarawih Id dan Jumat — bagian penjelasan bid'ah

"Dimaksudkan dengan bid’ah ialah menciptakan ibadah baru yang tidak berdasarkan dalil syar’i (al-Qur’an dan as-Sunnah). (al Jurjani, 1321: 29)"

Fatwa 03 2012 Rentenir, Penerbitan, Ziarah Jerusalem, Zakat Perniagaan — pembahasan pertanyaan pertama

"Riba menurut al-Jurjani ialah; "kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ganti atau imbalan""

Fatwa 18 2003 beberapa persoalan tentang imam dan khutbah jum at (SM No 22 2003) — jawaban poin pertama

"Dimaksudkan dengan bid’ah ialah menciptakan ibadah baru yang tidak berdasarkan dalil syar’i (al-Qur’an dan as-Sunnah). (al-Jurjani, 1321: 29)"

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajaran Agama — bagian 'urf

"Al-Jurjani (w. 816/1413) mendefinisikan 'urf sebagai, 'suatu yang dirasa mantap dalam hati berdasarkan pertimbangan akal budi'"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Politik Uang Money Politics — bagian definisi risywah

"Para ulama, semisal Al-Jurjāni, mendefinisikan risywah dengan ungkapan"

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian Arti Fiqih

"Al-Jurjani dalam “Ath-Thariyat”, mengemukakan arti Fiqih"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian koperasi simpan pinjam masalah riba

"Al Jurjani, At Ta’rifat, Art, Ar Riba"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Mengadzani Mayit di Dalam Kubur — Bagian penjelasan definisi adzan

"dalam kitab atTa‘rifat karya al-Jurjani"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu