ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ibn Taimiyah

#auto-import

Profil

Ahli ilmu yang menafsirkan korupsi dalam konteks melumpuhkan sistem hukum.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 27 Fikih Tata Kelola Bab III Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Islam — bagian f

"Menurut Ibn Taimiyah (w. 728/1328) perbuatan menyogok oleh sang ayah agar anaknya tidak dilaporkan kepada yang berwajib"

Fatwa 13 2014 Berkurban dengan Uang Utang — bagian jawaban

"Syaikhul-Islam Ibn Taimiyah dan Syaikh Ibn ‘Utsaimin rahimahumullah."

Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian keempat

"Ibn Taimiah menolak semua pendapat ini dan mengatakan bahwa "rukyat tidak ada kaitannya dengan qasar salat dan negeri atau negeri-negeri tidak ada batas yang jelas.""

Fatwa 24 Rukyat Global — paragraf keempat

"Imam Ibn Taimiyyah, asy-Syaukani, Ibn ‘Abidin, semuanya pendukung rukyat global."

KITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJI — paragraf keenam

"Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menyoroti persoalan komersialisasi badal haji ini"

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — setelah hadis Abū Hurairah dan Zaid

"Menurut Ibn Taimiyah (w. 728/1328) perbuatan menyogok oleh sang ayah"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu