ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa Nikah Siri Duda Janda

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Nikah Siri Duda Janda.

Entitas yang Disebut

  • Abdurrahman bin ‘Auf — Perawi hadis yang dikutip mengenai anjuran walimah.
  • Aisyah — Perawi hadis yang dikutip terkait pengumuman pernikahan.
  • Desty Pritasari — Penanya yang memiliki ibu seorang janda berumur 67 tahun.
  • Kantor Catatan Sipil — Lembaga resmi pencatat nikah bagi pasangan non-muslim.
  • Kantor Urusan Agama — Lembaga resmi pencatat nikah bagi pasangan muslim.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang menegaskan kewajiban pencatatan pernikahan demi kemaslahatan.

Istilah Kunci

  • I’lan (إِعْلَان) — Cara pengumuman pernikahan pada masa Rasulullah.
  • Mafhum muwafaqah — Dasar pengambilan hukum pencatatan nikah.
  • Mawaddah — Prinsip kasih sayang dalam keluarga.
  • Mitsaqan Ghalizha (مِيثَٰقًا غَلِيظًا) — Perjanjian yang sangat kuat dalam akad nikah.
  • Mudayanah (مُدَايَنَة) — Persoalan utang-piutang yang diperintahkan untuk dicatat.
  • Nikah siri — Pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi oleh negara.
  • Rahmah — Prinsip kasih sayang dalam keluarga.
  • Sakinah — Tujuan utama keluarga dalam Islam.
  • Walimatul ‘ursy (وَلِيمَةُ الْعُرْسِ) — Perhelatan pernikahan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Nikah Siri Duda Janda.md

Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu