ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

I’lan

إِعْلَان#auto-import

Definisi

Mengumumkan pernikahan kepada masyarakat luas.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda — landasan historis

"Satu-satunya pencatatan pernikahan hanya dengan cara diketahui oleh masyarakat luas baik melalui i‘lan maupun walimatul-‘ursy."

Fatwa Nikah Siri Duda Janda — landasan historis

"Satu-satunya pencatatan pernikahan hanya dengan cara diketahui oleh masyarakat luas baik melalui i‘lan maupun walimatul-‘ursy."

Fatwa 18 1998 Hukum Menyandingkan Mempelai — pendahuluan pertanyaan

"menyandingkan mempelai dibolehkan dengan alasan mempunyai fungsi i‘lan."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu