ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mitsaqan Ghalizha

مِّيثَٰقًا غَلِيظًا#auto-import

Definisi

Istilah untuk akad pernikahan sebagai perjanjian yang sangat kuat.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda — penjelasan hakikat pernikahan

"Dalam Islam sendiri, pernikahan diistilahkan dengan sebuah ungkapan yang kaya akan makna yakni Mitsaqan Ghalizha (akad yang sangat kuat)."

Fatwa Nikah Siri Duda Janda — dalil Al-Quran

"pernikahan diistilahkan dengan sebuah ungkapan yang kaya akan makna yakni Mitsaqan Ghalizha (akad yang sangat kuat)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu