Pertanyaan
Bagaimana cara shalat yang benar menurut tuntunan tarjih?
Jawaban
- Ukuran "benar" dalam shalat menurut Tarjih bukan penilaian pribadi, melainkan mengikuti cara Nabi saw. yang diajarkan dan dapat disaksikan para sahabat. HPT menetapkan urutannya sebagai berikut (Kitab Shalat Bagian 01 Muqaddimah; Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib):
- Takbiratul ihram — membaca "Allahu Akbar" dengan ikhlas niat karena Allah, seraya mengangkat kedua tangan sejurus bahu, ibu jari sejajar daun telinga. Niat tidak dilafalkan terpisah, tetapi menyatu dengan takbir (lihat bagian Catatan).
- Bersedekap — tangan kanan diletakkan pada punggung telapak tangan kiri di atas dada, lalu membaca doa iftitah.
- Ta'awwudz, basmalah, al-Fatihah, "amin", lalu membaca surat Al-Qur'an dengan tadabbur dan tartil.
- Rukuk dengan takbir, punggung dan leher diluruskan, kedua tangan memegang lutut, membaca "Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika Allahummaghfirli" atau doa lain yang datang dari Nabi saw.
- I'tidal (bangkit dari rukuk) dengan mengangkat tangan, membaca "Sami'allahu liman hamidah", dan setelah tegak membaca "Rabbana wa lakal hamd".
- Sujud dengan takbir; meletakkan kedua lutut dan ujung kaki di bumi, lalu kedua tangan, lalu dahi dan hidung, ujung jari kaki menghadap kiblat, menjauhkan tangan dari lambung dan mengangkat siku; membaca tasbih sujud.
- Duduk antara dua sujud, membaca "Allahummaghfirli warhamni wajburni wahdini warzuqni", lalu sujud kedua.
- Rakaat kedua dikerjakan seperti rakaat pertama, hanya tanpa doa iftitah; setelah sujud kedua lalu duduk tasyahud (duduk iftirasy), membaca tasyahud dan shalawat kepada Nabi saw.
- Rakaat berikutnya bangkit dengan takbir (disertai mengangkat tangan bagi shalat yang bertahiyat awal), dan pada rakaat ketiga dan keempat cukup membaca al-Fatihah.
- Tahiyat akhir dengan duduk tawarruk, membaca tasyahud, shalawat, lalu doa perlindungan "Allahumma inni a'udzu bika min 'adzabi jahannam…".
- Salam ke kanan dan ke kiri: "Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh".
- HPT menutup uraian ini dengan catatan: "Tidak ada perbedaan antara pria dan wanita dalam cara melakukan shalat sebagai yang tersebut di atas" (Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib).
Dalil
-
Perintah mengikuti cara Nabi saw.:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan shalat." (HR al-Bukhari) — Kitab Shalat Bagian 01 Muqaddimah
-
Batas shalat dari takbir sampai salam:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الوُضُوءُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
"Kunci pembuka shalat itu wudhu, permulaannya takbir, dan penghabisannya salam." (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi) — Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat
-
Bacaan tasyahud sebagaimana dituntunkan HPT: "at-tahiyyatu lillahi wash-shalawatu wath-thayyibat, assalamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh…" — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
Catatan (perkembangan posisi Tarjih lintas tahun):
-
1998 — niat dan takbir. Ditanyakan urutan "takbir lalu niat" dalam HPT. Fatwa menjawab: kata "dengan" pada redaksi HPT "bukan berarti urutan bahwa setelah takbir baru diikuti niat. Tetapi maksudnya adalah ketika seseorang membaca takbir itu, sekaligus disertai niat" (Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat).
-
1999 — mengangkat tangan dan duduk antara dua sujud. Mengangkat tangan ada pada empat tempat: takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan bangkit untuk rakaat ketiga; yang keempat khusus shalat yang bertahiyat awal. Untuk duduk antara dua sujud disimpulkan ada dua cara: "duduk iftirasy dan duduk simpuh" (Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga Dan Cara Duduk Antara Dua S).
-
2006 — duduk tahiyat akhir pada shalat dua rakaat. "Dimaksudkan dengan tahiyat akhir ialah duduk tahiyat pada rakaat terakhir dalam shalat, baik shalat yang terdiri atas empat rakaat, tiga rakaat, atau dua rakaat… Oleh karena itu cara duduknya, semuanya adalah sama," yaitu memajukan kaki kiri dan menegakkan tapak kaki kanan (Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid). Halaman yang sama juga menegaskan bacaan shalat tidak boleh diganti terjemahan: "tidak benar shalat dikerjakan dengan bacaan selain bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah saw., termasuk dalam hal ini adalah shalat dengan bacaan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia".
-
2010 — kesimpulan tentang duduk. Dari hadis-hadis yang dibahas, "duduk dalam pelaksanaan salat ada dua macam": iftirasy dan tawarruk; duduk pada rakaat terakhir — "baik jumlah rakaatnya 2, 3 atau 4" — dengan cara tawarruk (Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat).
-
2013 — penegasan dan posisi tangan setelah rukuk. Ditegaskan "semua duduk tahiyat akhir —yaitu duduk tahiyat yang setelahnya salam— adalah duduk tawarruk, baik untuk shalat yang 4 rakaat, 3 rakaat, 2 rakaat, atau 1 rakaat." Mengenai posisi tangan ketika berdiri setelah rukuk: "posisi tangan tidak bersedekap sebagaimana posisi tangan sebelum rukuk, namun setiap tulang kembali pada sendinya masing-masing" (Fatwa 25 2013 Hukum Memakan Makanan Acara Kematian Buang Air Hadap Kiblat Sedeka).
-
Salam penutup. Keputusan Tarjih mengukuhkan HPT bahwa "salam penutup salat adalah as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh ke kanan dan ke kiri"; sekaligus dinyatakan "Salam dengan hanya wa raḥmatullāh juga masyruk" (Keputusan Tarjih Ke 27 Beberapa Masalah Ibadat Dan Muamalat Bab I Ucapan Salam P).
-
Yang belum tuntas dalam penelusuran ini: rincian arti dan terjemahan tiap bacaan terdapat pada bagian "Arti Ucapan, Do'a dan Bacaan" dalam Kitab Shalat, dan belum seluruhnya terbaca pada giliran ini.
Kesimpulan
- Cara shalat yang benar menurut tarjih adalah mengikuti tuntunan HPT secara berurutan dari takbiratul ihram (yang menyatu dengan niat) sampai salam dengan "wa barakatuh", dengan bacaan asli sebagaimana diajarkan Nabi saw., tanpa perbedaan antara pria dan wanita. Titik-titik yang dirinci kemudian: mengangkat tangan pada empat tempat, duduk antara dua sujud boleh iftirasy atau simpuh, dan duduk tahiyat akhir — termasuk pada shalat dua rakaat — dengan cara tawarruk.
Sumber
- Kitab Shalat Bagian 01 Muqaddimah
- Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib
- Fatwa 28 1998 Antara Niat Dan Takbir Dalam Shalat (1998)
- Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga Dan Cara Duduk Antara Dua S (1999)
- Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid (Tanya Jawab Agama 9)
- Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat (2010)
- Fatwa 25 2013 Hukum Memakan Makanan Acara Kematian Buang Air Hadap Kiblat Sedeka (2013)
- Keputusan Tarjih Ke 27 Beberapa Masalah Ibadat Dan Muamalat Bab I Ucapan Salam P
Wallahu a'lam bish-shawab.