ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

‘Abdullah ibn Mas‘ud

#auto-import

Profil

Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 28 2021 Pendidikan Tauhid Sejak Dini — dalil hadis ketiga

"Dari ‘Abdullah ibn Mas‘ud r.a., (diriwayatkan) ia berkata: Telah berkata kepada kami Rasulullah saw."

Fatwa Penggunaan Sisa Dana Bos — bagian awal naskah

"Dari ‘Abdullah bin Mas‘ud r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda"

Fatwa 24 Rukyat Global — pembahasan misi al-quran

"طلب العلم فريضة على كل مسلم [رواه الطبراني عن عبد الله بن مسعود ، ووكيع عن أنس]"

Fatwa 21.C 2003 orang mukmin yang masuk neraka dahulu sebelum masuk ke surga (SM No 23 2003) — dalil kedua

"Dari Abdullah bin Mas’ud ra, berkata: bersabda Nabi saw"

Fatwa 16 1998 Perintah Zakat Fitrah kepada Anak Anak — paragraf kedua (kutipan hadis)

"dan Salley Ibn Mas’ud khalfal Walid bin Uqbah"

KITAB HAJI BAGIAN 12 NIAT TALBIYAH MIQAT — awal bagian 12 Niat Talbiyah Miqat

"Kami mendengar ‘Abdullāh Ibn Mas’ūd berkata di Jam‘:"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — dalil hadis pertama pada poin i

"Hadis Abū Dāwūd dari Abdullāh Ibn Mas‘ūd"

KITAB SHIYAM BAGIAN 06 PUASA SUNNAH — dalil kelima puasa hari putih

"‘Abdullah ibn mas’ud r.a. berkata : Rasulullah saw biasanya berpuasa pada awal setiap bulan tiga hari"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — Landasan Ideologis/Teologis

"Dari ‘Abdullāh Ibn Mas‘ūd, dari Nabi saw"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — catatan kaki hadis

"HR Aṭ-Ṭabarānī dari ‘Abdullāh Ibn Mas‘ūd"

Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — hadis riwayat Abū Dāwūd

"Aku mendengar Rasulullah saw berkata: Sesungguya rukiah-rukiah, jimat dan pelet adalah kemusyrikan"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu