ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 7 Bab II Harta Gana Gini dan Warisan

Folder: TJA 7#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 7 Bab II Harta Gana Gini dan Warisan.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dawud — Perawi hadits yang dirujuk terkait ahli waris.
  • Abu Sa’id al Khudlri — Perawi hadits mengenai zakat bahan pangan.
  • Al Bukhariy — Perawi hadits mengenai zakat pertanian.
  • Baitul Mal — Lembaga penerima waris jika tidak ada ahli waris yang berhak.
  • Ibnu Umar — Perawi hadits mengenai zakat tanaman.
  • Kompilasi Hukum Islam — Peraturan yang menjadi dasar pertimbangan pembagian waris dan hibah dalam naskah.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang putusannya dirujuk dalam masalah wasiat wakaf.
  • Ter Haar — Seorang ahli hukum adat yang menjelaskan tentang harta bawaan (gawan).

Istilah Kunci

  • Ahli waris pengganti — Kedudukan anak yang menggantikan posisi orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris.
  • Ahliyyatul Wujub (أَهْلِيَّةُ الْوُجُوبِ) — Kecakapan berhak seseorang untuk memiliki harta kekayaan.
  • Asabah (عَصَبَة) — Ahli waris yang menerima sisa harta atau menghabiskan harta waris.
  • Ashhabul Furudl — Ahli waris yang memiliki bagian pasti menurut syara'.
  • Dzawul Arham — Kerabat jauh yang menerima waris hanya jika tidak ada ashhabul furudl dan asabah.
  • Faraid — Ilmu hukum waris Islam yang membagi ahli waris.
  • Faraidh (فَرَائِض) — Ilmu mengenai pembagian warisan dalam Islam.
  • Hibah — Pemberian harta saat pewaris masih hidup yang dapat diperhitungkan sebagai warisan.
  • Mahjub (مَحْجُوب) — Kondisi terhalangnya seseorang mendapatkan waris karena adanya ahli waris lain.
  • Wakaf — Pemberian harta untuk organisasi Islam yang diatur batasannya.
  • Zakat — Kewajiban harta atas hasil pertanian dan properti komersial.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 7/Tanya Jawab Agama 7 Bab II Harta Gana Gini dan Warisan.md

Kembali ke TJA 7
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu