Pertanyaan
- Apakah prinsip "mengakui adanya surga dan neraka, tetapi beribadah kepada Allah yang Maha Tunggal bukan karena keduanya" termasuk prinsip yang baik dalam Islam?
- Apakah amalnya bisa menjadi berkah dan menjadikannya pribadi yang lebih baik, mengingat ia pernah mengalami gangguan psikologis karena beban memikirkan dosa?
- Ia tetap beribadah, tetap mengakui dosanya, tetap bertobat dan salat taubat, tetapi berulang kali jatuh lagi; apakah ini bisa menjadi prinsip, adakah amalan dari Rasulullah, dan adakah pahala tambahan baginya?
Jawaban
1. Soal tauhid dan keikhlasan: prinsipnya sejalan dengan arsip Tarjih.
Majelis Tarjih menegaskan bahwa prinsip utama dalam ibadah adalah keyakinan bahwa yang berhak disembah hanyalah Allah, dan Ath-Thabari memaknai perintah fa'budnî dalam QS Thaha [20]: 14 sebagai "murnikanlah ibadah kepadaku di atas segala sesuatu yang disembah selain Aku" — "perintah untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, tanpa perantara dan tanpa menyekutukan Allah Swt" (Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, disidangkan 13 Juni 2025).
Sikap "beribadah karena Tuhannya, bukan karena balasan" itu berada di wilayah ikhlas, dan konsep Ikhlas merumuskannya: "Keikhlasan niat hanya karena Allah, menjadi syarat diterimanya ibadah." Sejalan pula dengan tuntunan yang termuat dalam Keputusan Tarjih ke-28: "Membangun rasa cinta kepada Allah (maḥabbatullāh) serta rindu kepada-Nya sehingga setiap saat terdorong untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya" (Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iv Pembinaan Keluarg).
2. Namun ada satu hal yang harus diluruskan: definisi ibadah dalam HPT sendiri memuat "menjauhi larangan".
Ini saya kutip langsung dari naskah, karena di sinilah letak persoalannya:
"Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan mentaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah." (HPT Jilid 1 halaman 278–279, dikutip dalam Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah)
Karena itu, "tetap beribadah sambil tetap mengulangi maksiat secara sengaja" bukan prinsip yang diajarkan arsip Tarjih. Yang diajarkan justru sebaliknya — sebuah renungan yang termuat dalam Tanya Jawab Agama 1:
"Sebagai renungan perlu dilakukan bagi orang yang telah melakukan shalat, puasa, masih juga berbuat maksiyat. Padahal shalat, kalau dilakukan dengan baik dapat mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar sebagaimana tersebut pada surat Al 'Ankabut ayat 45." (Tanya Jawab Agama 1 Masalah Maksiyat)
Jadi bila ibadahnya belum mencegah maksiat, yang perlu dibenahi adalah mutu ibadahnya, bukan prinsipnya diganti.
3. Soal "bermaksiat lagi – bertobat lagi": syarat tobat dalam arsip menuntut tekad berhenti.
Naskah Tarjih mengutip Riyadhus-Salihin karya Imam an-Nawawi tentang syarat tobat atas dosa yang menyangkut hak Allah: (1) meninggalkan kemaksiatan, (2) menyesali perbuatan maksiat, (3) "Berniat sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu selamanya" (Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud, disidangkan 16 Desember 2022).
Fatwa tentang istighfar juga menegaskan hal yang sama:
"Perwujudannya adalah istighfar disertai dengan hati yang tunduk dan tawadhu' serta rasa sesal atas perbuatan yang telah dilakukan, yakin akan berhenti total dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi." (Fatwa 34 2016 Istighfar 1000 Kali Setelah Tahajud, 23 September 2016)
Maka pola "bermaksiat lalu bertobat, lalu bermaksiat lagi" tidak bisa disebut tobat yang memenuhi syaratnya; yang arsip sebut sebagai tobat adalah penyesalan disertai tekad berhenti, sementara jatuh kembali sesudah itu adalah kegagalan yang harus diperbaiki, bukan kaidah yang disahkan. Ini penting dikatakan tanpa memperhalus, justru karena pertanyaannya menyangkut prinsip.
4. Soal motif: arsip tidak memuat putusan yang menyatakan bahwa tidak mengharap surga dan tidak takut neraka itu lebih tinggi.
Perlu saya sampaikan terus terang: saya tidak menemukan putusan Tarjih yang membahas persis perumusan "beribadah semata karena Zat Allah, tanpa mengharap surga dan tanpa takut neraka". Yang termuat dalam arsip justru doa yang diajarkan Nabi saw sendiri, yang menggabungkan harap dan takut:
"Ya Allah hanya kepada-Mu kami menyembah, untuk Engkaulah kami shalat dan sujud… Kami mengharap rahmat-Mu dan takut terhadap azab-Mu, kami takut terhadap azab-Mu yang keras." (HR. al-Baihaqi, dikutip dalam Fatwa 02 2021 Kunut Nazilah)
Dan QS az-Zumar [39]: 9 yang dikutip Tarjih memuji orang yang "beribadah di waktu malam dengan bersujud dan berdiri, sedangkan ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya" (Tanya Jawab Agama 1 Masalah Ilmu).
Rangkuman saya — dan ini rangkuman, bukan bunyi putusan: mengakui surga dan neraka lalu menyembah Allah Yang Maha Tunggal adalah tauhid yang benar; tetapi mengharap rahmat dan takut azab bukan cacat yang harus dibuang, sebab keduanya justru muncul dalam doa Nabi saw yang direkam arsip.
5. Soal gangguan psikologis karena berat memikirkan dosa — arsip punya pembahasannya.
Tanya Jawab Agama 3 memuat butir "Jiwa yang sehat adalah jiwa yang bebas dari rasa tegang, cemas, dan tidak putus asa yang berkepanjangan. Al-Qur'an melarang berputus asa dalam mencari rahmat Allah" (QS Yusuf [12]: 87), dan pada butir "Obat Putus Asa dan Stress" ditegaskan:
"Obat dalam al-Qur'an dan Hadits bukanlah obat untuk sekadar dibacakan kemudian dibaca… tetapi al-Qur'an dan Hadits mengandung obat bagi hati yang gundah. Maksudnya kalau dibaca dengan dimasukkan maksudnya dalam hati kemudian dilaksanakan petunjuk-petunjuk yang termaktub didalamnya." (Tanya Jawab Agama 3 Masalah Kesehatan)
Jadi rasa berdosa yang menekan itu tidak dilarang, tetapi berputus asa yang berkepanjangan dilarang. Karena keluhannya menyangkut kesehatan, sebaiknya dibicarakan juga dengan tenaga kesehatan, bukan hanya dipendam.
6. Soal salat taubat yang ia lakukan.
Arsip mencatat secara eksplisit posisi Majelis Tarjih: salat taubat tidak dimasukkan ke dalam deretan salat sunah dalam HPT "karena hadis-hadis tentang shalat taubat itu masih diperselisihkan tentang kesahihannya oleh para ahli hadis… sesuai dengan kaidah umum yang dipegang ahli hadis, yaitu 'jarah didahulukan daripada ta'dil', artinya cacat didahulukan daripada pujian" (Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah, Suara Muhammadiyah No. 10 tahun ke-90/2005). Lihat juga Shalat Taubat.
Maka jalan yang jelas tuntunannya dalam arsip adalah istighfar dan tobat, bukan salat taubat sebagai amalan yang ditetapkan HPT.
Dalil
-
QS Thaha [20]: 14 — dasar tauhid dan pemurnian ibadah:
إِنَّنِىٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعْبُدْنِى وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku..." — Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 03 Klasifikasi Ibadah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah -
QS Hud [11]: 114 — amal baik menghapus dosa:
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَـٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ
"…Sesungguhnya perbuatan yang baik dapat menghapuskan perbuatan (dosa) yang buruk." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Maksiyat. Di halaman yang sama ditegaskan: "Kata-kata yang tegas, perbuatan buruk menghapus pahala perbuatan yang baik tidak kita dapati." -
QS Yusuf [12]: 87 — larangan berputus asa:
يَـٰبَنِىَّ ٱذْهَبُوا۟ فَتَحَسَّسُوا۟ مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَـٰفِرُونَ
"—Tanya Jawab Agama 3 Masalah Kesehatan -
Hadis amal tuntunan Rasulullah saw:
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
"Bertaqwalah kepada Allah di manapun engkau berada, dan iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapuskannya, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik." [HR. at-Tirmidzi] — Fatwa 04 2012 Penghasilan Dari Pekerjaan Dengan Meninggikan Ipk (2012) -
Hadis keutamaan tobat:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَط