ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
shalat tarawih berapa rakaat?
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 16:52 WIB
shalat tarawih berapa rakaat?

☝️ Pertanyaan 1: Apakah shalat Subuh memakai qunut?

Jawaban

  • Dalam putusan Tarjih, doa qunut yang dikhususkan pada shalat Subuh — yakni berdiri setelah ruku' rakaat kedua sambil membaca Allāhumma-hdinī fīman hadayt — tidak dituntunkan. Naskah HPT menyatakannya begini:

    "Muktamar Tarjih tidak sependapat dengan pemahaman tersebut berdasarkan pemikiran bahwa: a) Setelah diteliti kumpulan macam-macam hadits tentang qunut, maka Muktamar berpendapat bahwa QUNUT sebagai bagian daripada shalat, tidak khusus hanya diutamakan pada shalat Subuh. b) Bacaan do'a: اَللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ … الخ dalam shalat Subuh itu haditsnya tidak shahih: c) Penerapan hadits riwayat Hasan tentang do'a … untuk khusus dalam QUNUT SUBUH, tidak dibenarkan." — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut

  • Fatwa 2004 mengutip ulang putusan itu apa adanya: qunut bermakna "berdiri lama untuk membaca dan berdoa di dalam shalat" itu masyru' (ada tuntunannya), tetapi pengkhususan qiyam tersebut untuk qunut Subuh tidak dibenarkan — Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut.

  • Fatwa 2014 menegaskan: "Muhammadiyah berpendirian bahwa qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah." — Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan

  • Fatwa 2015 memperjelas sebab kelemahannya: sanad hadis doa Allāhumma-hdinī fīman hadayt untuk qunut Subuh dinilai dhaif "karena terjadi keterputusan pada perawi Muhammad bin Ali… lahir pada tahun 56 H sedangkan Hasan bin Ali wafat pada tahun 50 H" — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok.

  • Fatwa yang sama juga memberi tuntunan praktis bagi makmum: bila ia meyakini qunut tidak dituntunkan dalam Subuh, "ia boleh tidak membacanya meskipun imam membacanya… makmum cukup mendengarkan dan tetap berdiri seperti berdirinya imam", tanpa mendahului gerakan imam — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok.

  • Perkembangan lintas tahun: 2004 → 2014 → 2015 sepenuhnya sejalan; yang berkembang adalah kedalaman penjelasannya (2015 menambahkan analisis sanad dan panduan bagi makmum). Posisinya konsisten sejak putusan Muktamar yang termuat di HPT.

  • Adapun yang ada tuntunannya adalah qunut nazilah (qunut saat musibah besar menimpa kaum muslimin). Fatwa 2021: "Kunut nazilah dilakukan pada semua shalat fardu baik shalat jahr seperti Magrib, Isyak, Subuh termasuk shalat Jum'at maupun pada shalat sirr seperti Zuhur dan Asar" — Fatwa Qunut Nazilah Ali. Tanya Jawab Agama juga menyebut qunut nazilah "dilakukan setiap shalat selama satu bulan dikala kaum muslimin menderita kesusahan" — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat.

Dalil

  • عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ. [رواه مسلم وأحمد وابن ماجه والترمذى وصححه]
    "Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut)." — Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan

  • Hadis yang dipakai pihak lain sebagai dasar qunut Subuh juga dikutip dalam arsip: مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّي فَا رَقَ الدُّنْيَا [رواه أحمد و الدارقطني والبيهقي] — dan justru di sinilah arsip mencatat penilaian bahwa sanadnya bermasalah — Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan

  • Catatan: Fatwa 2021 secara khusus membahas qunut nazilah, bukan qunut Subuh, sehingga tidak merevisi putusan qunut Subuh. Naskah HPT yang saya kutip memuat keputusan Muktamar tanpa mencantumkan tahun pada halamannya, jadi tahunnya tidak saya sebutkan.

  • Kesimpulan: Shalat Subuh tanpa doa qunut khusus; yang dituntunkan adalah qunut nazilah saat ada musibah besar.


☝️ Pertanyaan 2: Shalat tarawih berapa rakaat?

Jawaban

  • Formasi yang ditegaskan Tarjih: "formasi shalat Tarawih menurut putusan dan fatwa Tarjih Muhammadiyah adalah 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1" — seluruhnya 11 rakaat, dan untuk formasi 4-4-3 dikerjakan tanpa tahiyat awal serta bacaan dibaca jahar pada setiap rakaat — Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 02 Tahiyat Awal Dan Bacaan Jahar Dalam Shalat Tarawih Empat Rakaa.

  • Fatwa 2022 menegaskan batas jumlahnya: "Rasulullah saw tidak pernah menambah rakaat salat malam melebihi dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan", dengan tata cara "empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan diakhiri dengan witir tiga rakaat", atau "dua rakaat salam, dua rakaat salam hingga berjumlah sepuluh rakaat dan diakhiri witir satu rakaat" — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih.

  • Fatwa 2010 menjawab tuduhan bahwa tarawih empat rakaat sekali salam itu batal: "hadis tentang shalat tarawih empat raka'at sekali salam tidak bermasalah, baik dari sisi matan maupun sanadnya… jumlah raka'at shalat tarawih empat raka'at salam dan dua raka'at salam merupakan tanawu' (keanekaragaman) dalam beribadah, sehingga keduanya dapat diamalkan" — Fatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal.

  • Kualitas dalilnya ditegaskan sejak 2003: "Shalat Tarawih delapan rakaat rujukannya adalah hadis dari 'Aisyah r.a. yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim… Hadis tersebut sangat-sangat kuat, tidak ada dalam sanadnya perawi yang lemah" — Fatwa 12 A 2003 Hadits Shalat Tarawih.

  • Sejak jauh sebelumnya, Tanya Jawab Agama sudah menuntunkan: "Engkau kerjakan sebelas rakaat, dua rakaat-dua rakaat atau empat rakaat-empat rakaat… Kemudian engkau akhiri tiga rakaat", dan praktik yang umum di Muhammadiyah adalah "dua rakaat-dua rakaat sebanyak empat kali (jumlahnya menjadi delapan rakaat) kemudian ditambah dengan witir tiga rakaat sehingga jumlahnya menjadi sebelas rakaat" — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat.

  • Perkembangan lintas tahun: Tanya Jawab Agama (jilid 3 dan 9) → 2003 → 2010 → 2022 → 2026 semuanya bertemu pada angka 11 dengan dua formasi. Yang berkembang adalah sisi penjelasan: 2003 membela kualitas hadisnya, 2010 menolak klaim "batal" atas formasi 4-4-3, 2022 memperjelas bahwa tarawih dan tahajud adalah salat yang sama sehingga tidak perlu menambah lagi setelahnya, dan 2026 merinci soal tahiyat awal dan jahar.

Dalil

  • عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا.
    "Beliau salat (sunah qiyamul-lail) pada bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat… kemudian beliau salat lagi empat rakaat… kemudian beliau salat tiga rakaat." [H.R. al-Bukhari] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

  • عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.
    "Jadikanlah akhir salat malam kalian dengan witir." [H.R. Muslim] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

  • Catatan: Arsip juga memuat formasi lain yang disebut dalam HPT (enam rakaat, delapan rakaat terus-menerus, witir lima atau tujuh atau sembilan rakaat) — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat. Yang secara eksplisit disebut sebagai formasi putusan dan fatwa Tarjih adalah 4-4-3 dan 2-2-2-2-2-1.

  • Kesimpulan: Tarawih menurut Tarjih adalah 11 rakaat, dikerjakan dengan formasi 4-4-3 (tanpa tahiyat awal, bacaan jahar) atau 2-2-2-2-2-1.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 16:54 WIB
apakah disunnahkan qunut dalam sholat tarawih?

Pertanyaan

  • Apakah qunut disunnahkan dalam shalat tarawih?

Jawaban

  • Perlu dipisahkan lebih dulu: yang biasa dibaca sebagai "qunut" dalam rangkaian tarawih adalah qunut witir, sebab witirlah penutup shalat malam itu — "Shalat tarawih menurut tuntunan Nabi saw. adalah sebelas rakaat dengan witirnya" (Tanya Jawab Agama 9 Bab 6 Tarawih), dan "salat tahajud dan salat tarawih adalah salat yang sama, hanya saja istilah salat tarawih khusus diberikan pada salat lail yang dilaksanakan pada bulan Ramadan" (Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih, 2022).

  • Posisi akhir Tarjih: qunut witir tidak disyariatkan, termasuk di bulan Ramadhan. Tanya Jawab Agama menyatakannya tegas:

    "Membaca doa qunut witir, yang dibaca sesudah i'tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir dimalam shalat witir baik dalam bulan Ramadhan maupun pertengahannya, tidak disyari'atkan. Karena itu tidak perlu kita mengamalkannya. Dalil-dalil yang menyatakan adanya doa qunut seperti riwayat Abu Dawud, At Tirmidzy riwayat An Nasaiy riwayat Ahmad dan riwayat Ibnu Majah, dipandang kurang kuat karena ada perawi-perawi yang dipandang dha'if (lemah)." — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat

  • Fatwa 2017 mengutip ulang keterangan itu: "Adapun Lajnah Tarjih memilih untuk tidak melakukannya, karena dalilnya tidak kuat termasuk kunut dalam shalat witir. Adapun yang ada tuntunannya ialah kunut nazilah" — Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut.

  • Yang dituntunkan adalah qunut nazilah (qunut saat musibah besar menimpa kaum muslimin), dan itu pun pada shalat fardu, bukan pada tarawih: "Kunut nazilah dilakukan pada semua shalat fardu baik shalat jahr seperti Magrib, Isyak, Subuh termasuk shalat Jum'at maupun pada shalat sirr seperti Zuhur dan Asar" — Fatwa Qunut Nazilah Ali (2021).

  • Perkembangan lintas tahun — ini penting karena arsip tidak sepenuhnya seragam pada satu titik:

    • Putusan Muktamar dalam HPT (halaman tidak mencantumkan tahun): "Hadits yang dijadikan alasan bagi QUNUT WITIR diperselisihkan oleh ahli-ahli hadits. Muktamar masih merasa memerlukan penelitian… Maka diambil keputusan TAWAQQUF untuk membahas pada lain kesempatan" — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut. Jadi di tingkat HPT, soal ini belum diputuskan.
    • Fatwa 16/2004 menyalin ulang keputusan tawaqquf itu apa adanya, belum menambahkan ketetapan — Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut.
    • Tanya Jawab Agama (jilid 2) kemudian mengambil posisi terapan: tidak disyari'atkan dan tidak perlu diamalkan — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat.
    • Fatwa 04/2017 menegaskan posisi itu dan menyebut witir secara eksplisit sebagai termasuk yang ditinggalkan Lajnah Tarjih — Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut.
    • Fatwa Kunut Nazilah 2021 memusatkan pembahasan pada qunut nazilah; ia mengutip doa Allāhumma-hdinī fīman hadayt sebagai salah satu doa ma'tsur, dengan matan hadis yang menyebut "dalam shalat witir ketika berdoa kunut" — Fatwa Qunut Nazilah Ali. Naskah ini tidak mencabut posisi Tarjih tentang qunut witir.
  • Yang justru dituntunkan setelah witir adalah dzikir, bukan qunut: "setelah selesai shalat witir disunahkan berdzikir dengan suara nyaring" — Subḥānal-malikil-quddūs tiga kali lalu Rabbil-malāikati war-rūḥ — berdasarkan riwayat Ubay bin Ka'ab [H.R. an-Nasa'i] — Fatwa 20 2014 Doa Sesudah Shalat Tarawih.

Dalil

  • عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ. [رواه مسلم وأحمد وابن ماجه والترمذى وصححه]
    "Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut)." — Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan

  • الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ الْبُطْلَاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْأَمْرِ.
    "Hukum asal dalam ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkannya." — kaidah fikih yang dipakai Fatwa 2017 untuk ibadah yang dalilnya tidak kuat — Fatwa 04 2017 Imam Kunut Dan Sujud Sahwi Lupa Kunut

  • Catatan: Halaman HPT tentang qunut tidak mencantumkan tahun pada naskahnya, sehingga tahun Muktamar tidak saya sebutkan. Perlu dipegang bedanya: HPT masih tawaqquf mengenai nilai hadis qunut witir, sedangkan fatwa dan Tanya Jawab Agama sudah mengambil sikap terapan, yaitu tidak disyariatkan dan tidak perlu diamalkan. Keduanya saya sampaikan apa adanya, tidak saya pilih salah satu.

  • Kesimpulan: Tidak. Qunut dalam rangkaian tarawih — yakni qunut witir — menurut fatwa Tarjih tidak disyariatkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan; yang dituntunkan adalah qunut nazilah pada shalat fardu ketika ada musibah besar, dan dzikir setelah witir.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.