ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Makmum

مَأْمُوم#auto-import

Definisi

Pengikut imam dalam salat berjamaah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 09 2022 Shalat di antara Tiang, Tersekat Dinding dan Masjid Bertingkat — kesimpulan fatwa

"selama antara imam dan makmum berada dalam kesatuan tempat"

Fatwa 27 2013 Salat Jumat 2 kali dan Imam di Lantai 2 atau 3 — kesimpulan fatwa

"posisi imam tetap berada di tengah-tengah depan para makmum."

Fatwa 11 2004 makmum mendahului imam — jawaban fatwa

"Para ma’mum (orang-orang yang ikut shalat di belakangnya) harus mengikuti imam dalam segala geraknya"

Fatwa 48 1998 Dalil Rapat Saf, Letak Makmum Salat Jamaah Berdua — bagian jawaban

"posisi makmum ada di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jamaah — jawaban keenam

"maka makmum tidak membaca sesuatu di belakang imam"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 04 16 28 Februari Hukum Mengimami Shalat dalam Keadaan Duduk — bagian definisi shalat berjamaah

"Ikatan shalat makmum dengan shalat imam"

KITAB SHALAT BAGIAN 02 CARA SHALAT WAJIB — penjelasan tambahan halaman 96

"Hal bacaan makmum tentang Fatihah ini wajib walaupun imam membaca dengan keras atau tidak."

KITAB SHALAT BAGIAN 11 ADZAN SHALAT JAMAAH — dalil ketujuh

"janganlah kamu mendahului daku dalam ruku', sujud, berdiri, duduk"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 18 16 30 September Bolehkah Shalat Berjamaah di Rumah Karena Imam Tidak Tumaninah — penjelasan dampak pada makmum

"makmum menjadi tidak khusyuk"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 59 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu