ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Sunnah muakkadah

#auto-import

Definisi

Hukum ibadah kurban menurut mayoritas ulama.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 12 2022 Kurban Kolektif — pembahasan hukum

"Hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadis Nabi saw"

Fatwa 14 2021 ORANGTUA ASUH MENYELENGGARAKAN AKIKAH — kesimpulan fatwa

"Hukum akikah adalah sunnah mu’akkadah dan dibebankan kepada yang mampu"

fatwa ORANGTUA ASUH MENYELENGGARAKAN AKIKAH — bagian jawaban

"Hukum akikah adalah sunnah mu’akkadah dan dibebankan kepada yang mampu"

Fatwa 08 2018 Hukum Shalat Jamaah — bagian kesimpulan

"Dari sini dapat disimpulkan bahwa hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah"

Fatwa 13 2014 Berkurban dengan Uang Utang — bagian jawaban

"para ulama yang menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan)."

Fatwa 01 2012 Iktikaf dan Salat Id — jawaban pertanyaan pertama

"Sunnah mu’akkadah, yaitu iktikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak — setelah hadis akikah

"hukum akikah adalah sunnah mu'akkadah"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Shalat Gerhana di Luar Kawasan Gerhana — bagian pendapat

"Ibn Hajar dalam Fath Al-Bari menegaskan bahwa hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkadah"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 18 16 30 September Bolehkah Shalat Berjamaah di Rumah Karena Imam Tidak Tumaninah — penjelasan hukum shalat berjamaah

"sunnah muakkadah (sunah yang dikuatkan)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 75 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu