Pertanyaan
- Bagaimana tuntunan takbir intiqal (takbir perpindahan gerakan) dalam shalat menurut Tarjih Muhammadiyah?
Jawaban
-
Takbir intiqal adalah takbir yang diucapkan setiap kali berpindah dari satu gerakan ke gerakan lain dalam shalat. Bacaan takbirnya adalah "Allāhu Akbar", kecuali pada saat bangkit dari rukuk (i‘tidal) yang memiliki bacaan khusus.
-
Bagi imam dan orang yang shalat sendirian (munfarid): ketika bangkit dari rukuk membaca "Sami‘allāhu liman ḥamidah" yang fungsinya sama dengan takbir intiqal. Setelah tegak berdiri, kemudian membaca "Rabbana wa laka al-ḥamdu".
-
Bagi makmum: tidak perlu membaca "Sami‘allāhu liman ḥamidah", melainkan langsung membaca "Rabbana wa laka al-ḥamdu" (dapat ditambah dengan "Mil’us samāwāti wa mil’ul-arḍi wa mil’u mā syi’ta min syai’in ba‘du").
-
Tempat-tempat takbir intiqal (dari hadis riwayat Abu Hurairah):
-
bertakbir ketika berdiri (takbiratul ihram)
-
bertakbir ketika hendak rukuk
-
membaca "Sami‘allāhu liman ḥamidah" ketika bangkit dari rukuk (khusus imam/munfarid)
-
bertakbir ketika hendak sujud
-
bertakbir ketika mengangkat kepala dari sujud (duduk antara dua sujud)
-
bertakbir ketika hendak sujud lagi
-
bertakbir ketika hendak berdiri untuk rakaat berikutnya
-
bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua sesudah duduk tasyahud awal
Dalil
-
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: "Rasulullah saw apabila menunaikan shalat ia bertakbir ketika berdiri, lalu bertakbir ketika ruku', lalu membaca 'sami'allahu liman hamidah' ketika mengangkat punggungnya dari ruku', lalu membaca 'rabbana walakalhamd' tatkala ia telah berdiri tegak, lalu takbir tatkala hendak sujud, lalu bertakbir tatkala mengangkat kepala (duduk antara dua sujud), lalu takbir tatkala hendak sujud, lalu bertakbir tatkala hendak berdiri, kemudian melakukan itu dalam semua shalatnya hingga selesai serta bertakbir tatkala berdiri dari rakaat yang kedua sesudah duduk." (HR. Muslim) — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Gerakan Dalam Shalat
-
Dalam Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah dijelaskan: "Bacaan 'Sami'allahu Liman Hamidah', fungsinya sama dengan takbir intiqal yang harus dibaca ketika bangkit dari ruku', baik apabila menjadi imam atau shalat munfarid (sendirian). Adapun makmum, tidak perlu membaca bacaan tersebut melainkan cukup membaca bacaan 'Rabbana Walakal Hamdu'." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah
-
Himpunan Putusan Tarjih (cetakan ketiga hal. 77–78) menuntunkan: "Kemudian angkatlah kedua belah tanganmu seperti dalam takbir permulaan, lalu rukuklah dengan takbir... Kemudian angkatlah kepala untuk i‘tidal dengan mengangkat kedua belah tanganmu seperti dalam takbiratul ihram dan berdoalah: Sami‘allahu liman hamidah, dan bila sudah lurus berdiri berdoalah: 'Rabbana wa lakal hamdu', lalu sujudlah dengan bertakbir..." — Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud
Catatan
- Tidak ditemukan satu fatwa khusus yang berjudul "Takbir Intiqal" secara tersendiri di dalam vault. Penjelasan di atas diperoleh dari gabungan beberapa halaman fatwa dan Tanya Jawab Agama yang relevan. Lafaz takbir yang dimaksud adalah "Allāhu Akbar" sebagaimana lazim dan tidak disebutkan lafaz alternatif dalam sumber-sumber yang terbaca.
Kesimpulan
- Takbir intiqal diucapkan pada setiap perpindahan gerakan shalat dengan lafaz "Allāhu Akbar", kecuali pada bangkit dari rukuk yang bagi imam/munfarid diganti dengan "Sami‘allāhu liman ḥamidah", sementara makmum langsung membaca "Rabbana wa laka al-ḥamdu". Semua itu dilakukan dengan tuma’ninah (tenang sejenak) pada setiap gerakan.
Sumber
- Tanya Jawab Agama 3 Masalah Gerakan Dalam Shalat (Tanya Jawab Agama 3)
- Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah (Tanya Jawab Agama 4)
- Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud (2009)
- Takbir Intiqal
- Takbir Intiqlal
Wallahu a‘lam bish-shawab.