Pertanyaan
- Apa itu shalat jamak, bagaimana ketentuan dan batasannya menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah?
Jawaban
-
Pengertian. "Shalat jamak adalah mengumpulkan dua macam shalat dalam satu waktu tertentu. Dua macam shalat itu adalah shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isyak" — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar. Jamak taqdim dilakukan pada waktu shalat pertama, jamak ta'khir pada waktu shalat kedua — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Jamak Qashar Dalam Acara Kegiatan Di Muhammadiyah.
-
Jamak tidak selalu satu paket dengan qasar. "Seorang yang menqashar shalatnya karena musafir tidak mesti harus menjamak shalatnya, demikian pula sebaliknya… Diperbolehkan pula menjamak dan menqashar sekaligus" — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar.
-
Perkembangan posisi Tarjih lintas tahun:
- 1998 — Bagi yang akan atau sedang safar, jamak Zuhur–Asar dan Magrib–Isya diperbolehkan, "kecuali salat Subuh". Salat Jumat pun boleh dijamak dengan Asar berdasarkan keumuman dalil safar — Fatwa 06 1998 Salat Jumat Dijamak Dengan Asar. Pada tahun yang sama ditegaskan bahwa jamak taqdim yang dilakukan di rumah sebelum berangkat dikerjakan "sempurna empat rakaat-empat rakaat", sebab "shalat qasar itu baru bisa dilakukan dalam keadaan safar" — Fatwa 09 1998 Arti Haji Ifrad Tamattu Qiran Dan Salat Jamak.
- 1999 — Ditegaskan Jumat hanya boleh dijamak taqdim, bukan ta'khir: "Mengenai hal ini kami belum menemukan dalilnya secara khusus… shalat Jum'at jamak dengan Asar pada waktu safar hanya bisa dilakukan secara jamak taqdim, tidak secara jamak ta'khir" — Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir. Juga ditegaskan "Nabi saw tidak menentukan jarak safar yang pasti… Kita boleh menjamak dan mengqasar shalat apabila kita bepergian sejauh yang patut disebut musafir" — Fatwa 24 1999 Volume Air Dua Qullah Jarak Jamak Qasar Nisab Zakat Emas.
- 2004 — Batas qasar dikaitkan dengan hadis Ibnu Abbas (19 hari), sedangkan "mengenai shalat jama', para ulama tidak membatasi waktunya, sebab shalat jama' dapat dilakukan sekalipun tidak dalam perjalanan"; menjamak "karena sedang hajat adalah boleh, asalkan tidak dijadikan kebiasaan" — Fatwa 19 C 2004 Batasan Jamak Dan Qasar Shalat Serta Bacaan Di Sela Sela Takbir .
- 2013 — Ditegaskan jamak dan qasar boleh dipisah: ketika dalam perjalanan lebih baik jamak sekaligus qasar, "namun ketika telah menetap di Arab Saudi lebih utama menqashar saja tanpa menjamaknya" — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar.
- 2016 — "Cara melakukan shalat jamak yang dilaksanakan pada akhir waktu (jamak ta'khir) secara tegas tidak ditentukan, apakah Dzuhur dulu kemudian Asar atau sebaliknya"; bagi yang mendapati jamaah Isyak, sebaiknya ikut jamaah Isyak dahulu lalu Magrib sebagai jamak ta'khir — Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir.
- 2018 — Boleh mencampur jamak-qasar dengan shalat biasa dalam satu safar; tetapi bila bermakmum kepada imam muqim (bukan musafir), shalat "memang harus sempurna" — Fatwa 11 2018 Melaksanakan Shalat Secara Jamak Qashar Dan Tidak Dalam Satu Safar. Pada tahun yang sama ditegaskan musafir boleh menjadi imam bagi jamaah muqim dengan qasar, dan makmum muqim menyempurnakan rakaatnya — Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum Musafir Imam Muqim Tahiyyatul Masjid Bacaan .
- 2021 — Jamak karena hujan disandarkan pada praktik Nabi saw; mengulangi salat setelah jamak, "sepanjang pengulangan itu dia lakukan secara berjamaah adalah termasuk amalan nafilah atau sunah yang dianjurkan (nadb)" — Fatwa 25 2021 Hukum Mengulangi Salat Setelah Dijamak.
- 2024 — Illat qasar ketika safar adalah "zat safar itu sendiri", sedangkan jamak "dapat dilakukan bagi mereka yang melakukan safar maupun tidak melakukan safar seperti ada sebab sakit, hujan dan takut" — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T. Bila shalat fardu dijamak-qasar, shalat sunah rawatib "tidak dianjurkan untuk dilaksanakan" — Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 12 16 30 Juni Kedudukan Shalat Arbain Dasar Hukum Shalat Sunah Sa.
- 2025 — Jamak dalam kegiatan organisasi (Baitul Argam, Munas, resepsi) dibolehkan "selama tidak dilakukan terus menerus dan menjadi kebiasaan"; qashar tetap hanya bagi yang berkategori safar — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Jamak Qashar Dalam Acara Kegiatan Di Muhammadiyah.
Dalil
-
Hadis Ibnu Abbas ra.:
صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا سَفَرٍ
"Rasulullah saw shalat dzuhur dan asar secara jama', dan juga maghrib dan isya' secara jama', tanpa karena takut dan bepergian." [HR. Muslim] — Fatwa 19 C 2004 Batasan Jamak Dan Qasar Shalat Serta Bacaan Di Sela Sela Takbir -
Hadis Anas bin Malik ra. tentang jamak ta'khir ketika safar:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا
"Bahwa Rasulullah Saw. jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan shalat Dzuhur ke waktu shalat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua shalat tersebut." [Muttafaq 'Alaih] — Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar
Catatan
- Naskah Tanya Jawab Agama (tanpa tahun) mencatat bahwa hadis jamak tanpa uzur dinilai sahih oleh ahli hadis dan sanadnya dinilai jayyid oleh al-Khattabi, tetapi para ulama berbeda pendapat dalam penerapannya; naskah itu menutup dengan "dianjurkan untuk tetap shalat pada waktunya masing-masing" dan agar jamak tanpa safar "jangan dijadikan kebiasaan" — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jama Dan Qashar.
- Sebagian naskah yang saya baca memuat teks Arab yang tidak terbaca penuh pada bagian tertentu (mis. kutipan QS al-Jumu'ah 62: 9 pada naskah 1999); karena itu saya tidak mengutip bagian tersebut.
Kesimpulan
- Jamak ialah menggabungkan Zuhur–Asar atau Magrib–Isya dalam satu waktu. Sejak 1998 hingga 2025 Majelis Tarjih konsisten membolehkannya bagi musafir, dan membolehkan jamak tanpa safar karena uzur (sakit, hujan, takut) maupun hajat/kegiatan sepanjang tidak dijadikan kebiasaan; qasar tetap khusus bagi yang safar. Yang berkembang adalah perinciannya: pemisahan jamak dari qasar dan penegasan qasar hanya setelah benar-benar dalam perjalanan (1998, 2013), Jumat hanya boleh jamak taqdim (1999), kebebasan urutan pada jamak ta'khir (2016), serta penerapan pada kegiatan organisasi (2025).
Sumber
- Fatwa 06 1998 Salat Jumat Dijamak Dengan Asar (1998) · Fatwa 07 1998 Adakah Hadis Salat Jumat Dijamak Dengan Asar (1998) · Fatwa 09 1998 Arti Haji Ifrad Tamattu Qiran Dan Salat Jamak (1998)
- Fatwa 08 1999 Shalat Jumat Dijamak Dengan Asar Dengan Cara Taqdim Atau Takhir (1999) · Fatwa 24 1999 Volume Air Dua Qullah Jarak Jamak Qasar Nisab Zakat Emas (1999) · Fatwa 19 C 2004 Batasan Jamak Dan Qasar Shalat Serta Bacaan Di Sela Sela Takbir (2004)
- Fatwa 29 2013 Shalat Musafir Jamak Qasar (2013) · Fatwa 08 2016 Cara Salat Jamak Takhir (2016) · Fatwa 11 2018 Melaksanakan Shalat Secara Jamak Qashar Dan Tidak Dalam Satu Safar (2018) · Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum Musafir Imam Muqim Tahiyyatul Masjid Bacaan (2018)
- Fatwa 25 2021 Hukum Mengulangi Salat Setelah Dijamak (2021) · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Jama Dan Qashar · Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 20 16 31 Oktober Shalat Jamak Qasar Ketika Safar Dan Orang Yang T (2024) · Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 12 16 30 Juni Kedudukan Shalat Arbain Dasar Hukum Shalat Sunah Sa (2024) · Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Jamak Qashar Dalam Acara Kegiatan Di Muhammadiyah (2025)
Wallahu a'lam bish-shawab.