KHUTBAH JUMAT
"Ramadhan: Bulan Tarbiyah Menuju Takwa"
KHUTBAH PERTAMA
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ. أَمَّا بَعْدُ.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan menghirup udara iman dan menapaki hari-hari yang Allah karuniakan. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat.
Berbicara tentang Ramadhan, kita tidak sedang berbicara tentang sebulan menahan lapar dan dahaga semata. Kita sedang berbicara tentang sebuah madrasah yang Allah dirikan setiap tahun untuk mendidik ulang jiwa kita. Sekolah itu bernama puasa, dan ijazah yang dijanjikan bukan gelar dunia, melainkan derajat takwa.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
"Hai orang-orang yang beriman, kamu diwajibkan berpuasa sebagaimana orang-orang yang sebelummu juga diwajibkan, agar kamu berbakti." (QS al-Baqarah: 183) — Kitab Shiyam Bagian 01 Muqaddimah
Perhatikanlah, saudaraku. Tujuan puasa dinyatakan dengan satu kata: taqwa. Bukan sekadar kesehatan, bukan sekadar solidaritas sosial — meski keduanya terbit dari puasa — melainkan taqwa. Inilah yang membuat puasa Ramadhan menjadi ibadah yang wajib bagi setiap orang beriman yang memenuhi syaratnya. Himpunan Putusan Tarjih Jilid 1 Kitab Shiyam merumuskan kewajiban ini secara tegas: apabila telah datang bulan Ramadhan, "maka puasalah dengan ikhlas niatmu karena Tuhan Allah swt. belaka, dan berniatlah puasa sebelum fajar" (Hpt Jilid 1 Kitab Shiyam).
Ramadhan adalah bulan yang terbilang. Allah menegaskan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
"Bulan Ramadlan ialah waktu diturunkan Al-Quran yang memberi petunjuk kepada orang banyak." (QS al-Baqarah: 185) — Kitab Shiyam Bagian 01 Muqaddimah
Karena itu, Ramadhan bukanlah bulan yang menghijrahkan kita menjauh dari Al-Qur'an, melainkan bulan yang mendekatkan kita kepada-Nya. Kitab Shiyam menuntun kita: "Bila sudah masuk bulan Ramadlan, maka perbanyaklah sedekah dan menderas Al-Qur'an" (Kitab Shiyam Bagian 05 Sahur Buka Amal Utama). Di bulan ini pula berdiri tegak shalat malam sebelas raka'at, dengan janji yang terang sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berjaga (melakukan ibadah) pada malam Ramadlan karena iman dan mengharap pahala, ia akan diampuni dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari dan Muslim) — Kitab Shiyam Bagian 05 Sahur Buka Amal Utama
Hadirin yang dirahmati Allah,
Ramadhan tidak kaatria kalau hanya diisi dengan lapar tanpa kejujuran, atau tarawih tanpa akhlak yang terbangun. Nabi saw. memperingatkan dengan keras:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلّٰهِ حَاجَةٌ فِيْ اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
"Barangsiapa tidak suka menghentikan perkataan dan perbuatan dusta dan menjauhi perbuatan pandir, maka bagi Allah tiada gunanya ia meninggalkan makan dan minum." (HR Jama'ah Ahli Hadits) — Kitab Shiyam Bagian 04 Qadla Fidyah
Dari hadis ini kita belajar satu hal yang sering kita lupakan: puasa itu punya dua sisi. Sisi jasmani — menahan makan, minum, dan berbaur kepada istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dan sisi ruhani-akhlaki — menahan lisan dari dusta, menahan diri dari pertengkaran. Kitab Shiyam merumuskannya dengan indah: "Bila kamu diajak berbantah, maka katakanlah: 'Saya sedang berpuasa!'" (Kitab Shiyam Bagian 04 Qadla Fidyah). Sedemikian rupa, sehingga kata-kata pertama yang pantas kita ucapkan adalah pengingat bagi diri sendiri, bukan tuduhan bagi orang lain.
Saudaraku, mari kita jadikan Ramadhan tahun ini sebagai bulan memperbaiki hubungan yang selama ini retak, bulan meminta maaf kepada orang tua, bulan menyapa tetangga yang jarang bersua, dan bulan menahan jempol kita dari umpatan di media sosial. Karena sesungguhnya, menahan jempol di bulan Ramadhan adalah bagian dari puasa itu sendiri.
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah,
Islam tidak membebani hamba di luar kemampuannya. Allah berfirman:
يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Tuhan Allah menghendaki keringanan padamu dan tidak menghendaki kesukaran padamu." (QS al-Baqarah: 185) — Kitab Shiyam Bagian 01 Muqaddimah
Karena itu, di tengah kewajiban puasa, ada rukhshah (keringanan) bagi yang sakit, yang dalam perjalanan, perempuan haid, serta yang lemah karena usia atau sakit yang tak berharap sembuh. Sakit dan safar mengganti puasa dengan qadla di hari lain; sedangkan yang berat menjalankannya menunaikan fidyah, memberi makan orang miskin. Majelis Tarjih menegaskan bahwa fidyah itu satu mudd atau sekitar 0,6 kg bahan makanan pokok, dan boleh pula dibayarkan dengan makanan siap saji atau dengan uang yang sepadan bila lebih membawa kemaslahatan bagi penerimanya (Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa Dan Besarannya).
Dan bagi yang sakit setelah Ramadhan terlewati, jangan berputus asa. Fatwa Tarjih menegaskan bahwa hutang puasa tetap wajib diqadla; kelalaian menundanya patut disesali dan diiringi istigfar, namun kewajiban itu tidak gugur (Fatwa 22 2010 Qadla Puasa Ramadlan).
Perlu pula kami ingatkan, Muhammadiyah telah menetapkan acuan penanggalan melalui Tanfidz Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/KEP/I.0/B/2025 tentang Pengembangan Pedoman Hisab Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan ketetapan itu, penentuan awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha kita pegang pada satu kalender global, sehingga umat Islam dapat beribadah dalam satu tanggal (Tanfidz Khgt 2025). Mari kita sambut Ramadhan dengan ilmu, bukan dengan praduga; dengan ketenangan, bukan dengan perdebatan.
Saudaraku, sebelum khatib menutup khutbah pertama ini, izinkan saya mengajak satu hal yang sederhana namun sering terlewat: sahur. Nabi saw. bersabda:
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
"Makan sahurlah kamu, karena dalam sahur itu berkah." (HR Jama'ah) — Kitab Shiyam Bagian 05 Sahur Buka Amal Utama
Betapa banyak kita sahur, tetapi hati kita kosong dari niat; dan berbuka, tetapi lisan kita penuh keluhan. Padahal Rasulullah saw. mengajarkan doa yang meneduhkan: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ — "Semoga haus lenyap, urat-urat segar, dan tetap berpahala, insya Allah." (Kitab Shiyam Bagian 05 Sahur Buka Amal Utama).
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
(Khatib duduk sejenak)
KHUTBAH KEDUA
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي جَعَلَ الصِّيَامَ مَدْرَسَةً لِلنَّفْسِ وَجُنَّةً مِنَ النَّارِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.
Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,
Ketahuilah, Ramadhan tidak menghitung berapa hari kita berpuasa, tetapi ia menghitung berapa banyak kita berubah. Maka di penghujung khutbah ini, marilah kita tetapkan tiga tekad.
Pertama, jadikan Ramadhan ini bulan memperbaiki shalat. Bukti kita menghidupkan bulan Ramadhan adalah bersamanya kita menghidupkan shalat-shalat kita, termasuk shalat malam.
Kedua, jadikan Ramadhan ini bulan menjaga lisan dan jari. Apa yang kita ucapkan dan kita tulis di jagat maya ikut menentukan nilai puasa kita, sebagaimana peringatan Nabi saw. tentang قَوْلَ الزُّوْرِ — perkataan dusta (Kitab Shiyam Bagian 04 Qadla Fidyah).
Ketiga, jadikan Ramadhan ini bulan berbagi. Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri. Karena itu, sisihkanlah sebagian rezeki kita untuk mereka yang berbuka dalam kesulitan, dan tunaikanlah zakat, infak, serta fidyah dengan cara yang benar dan penuh ketenangan.
Marilah kita menutup khutbah ini dengan doa, semoga Allah menerima puasa kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan menjadikan Ramadhan ini sebagai titik balik menuju hidup yang lebih bertakwa.
اَللّٰهُمَّ بَلِّغْنَا رَمَضَانَ، وَأَعِنَّا عَلَى صِيَامِهِ وَقِيَامِهِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا. اَللّٰهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ فِيْ قُلُوْبِنَا نُوْرًا، وَفِيْ صُدُوْرِنَا شِفَاءً وَهُدًى لِلنَّاسِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ، وَاحْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِيْنَ بِالْأَمْنِ وَالسَّلَامِ وَالْعَافِيَةِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ. إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Sumber rujukan naskah khutbah ini
- Kitab Shiyam Bagian 01 Muqaddimah — ayat-ayat QS al-Baqarah 183–187, kewajiban puasa dan rukhshah serta qadla/fidyah
- Hpt Jilid 1 Kitab Shiyam — HPT Jilid 1 Kitab Shiyam: cara berpuasa, mubtilaat, pantangan, sahur-buka, amal utama
- Kitab Shiyam Bagian 04 Qadla Fidyah — hadis Abu Hurairah tentang "qaul az-zur", hadis lupa saat berpuasa, hadis walinya mempuasakan orang meninggal
- Kitab Shiyam Bagian 05 Sahur Buka Amal Utama — hadis sahur, doa berbuka, keutamaan sedekah dan tadarus, hadis qiyam Ramadhan
- Fatwa 22 2010 Qadla Puasa Ramadlan — Tahun 2010, Qadla (membayar) Puasa Ramadhan
- Fatwa 08 2014 Wanita Menyusui Wajib Qadha Atau Fidyah — Tahun 2014, Fatwa 08/2014 tentang wanita menyusui, qadha atau fidyah
- Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa Dan Besarannya — Tahun 2025, tata cara dan besaran fidyah (1 mudd ≈ 0,6 kg; boleh dengan makanan atau uang)
- Tanfidz Khgt 2025 — Tanfidz Keputusan PP Muhammadiyah No. 86/KEP/I.0/B/2025 tentang Kalender Hijriah Global Tunggal
Catatan
- Naskah khutbah ini disusun dari naskah khazanah tarjih yang berhasil ditelusuri, dengan kutipan ayat dan hadis disalin sebagaimana tertulis pada halaman sumber. Beberapa keterangan tambahan di luar kutipan (misalnya susunan doa penutup dan ajakan kontekstual) adalah rangkaian naskah khutbah, bukan bunyi putusan Tarjih.
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT; kekeliruan sepenuhnya keterbatasan penyusun.