Jelajah arsip
Telusuri Putusan, Konsep, dan Tokoh.
Seluruh naskah Fatwa Tarjih, Himpunan Putusan Tarjih, dan Tanya Jawab Agama tersusun sebagai catatan yang saling terhubung.
Hasil untuk “manhaj”: 100+ pertanyaanHapus pencarian
Chats (100)
Tanya-jawab pengguna yang tersimpanSatu pertanyaan akhir untuk verifikasi pemahaman Anda: dalam fatwa merokok 6/2010, mana yang termasuk penalaran bayānī (berbasis teks) dan mana yang burhānī (berbasis akal/sains)? Dan menurut Manhaj Tarjih, apakah bayānī selalu mengungguli burhānī, atau keduanya bisa saling menguatkan?
28 Agustus 2026 · 27 pertanyaan · pertanyaan #21
Kondisi epistemik apa yang secara teoritis bisa mengubah atau merevisi Fatwa No. 6/2010 tentang keharaman rokok? Siapa yang berwenang melakukan revisi itu, dan melalui prosedur apa dalam Manhaj Tarjih?
28 Agustus 2026 · 27 pertanyaan · pertanyaan #20
Counterfactual: bayangkan ada teknologi yang berhasil menciptakan rokok yang benar-benar bebas dari nikotin, tar, karsinogen, dan zat adiktif lainnya — hanya daun tembakau murni yang terbakar menghasilkan asap yang tidak berbahaya secara medis. Apakah 'rokok' seperti ini tetap haram menurut Manhaj Tarjih?
28 Agustus 2026 · 27 pertanyaan · pertanyaan #19
Seseorang sudah kecanduan rokok berat selama 30 tahun. Secara medis, berhenti merokok tiba-tiba justru bisa menimbulkan risiko kesehatan serius baginya. Dalam kondisi ini, apakah hukum haram masih berlaku sepenuhnya untuknya? Apakah ada prinsip dalam Manhaj Tarjih yang relevan?
28 Agustus 2026 · 27 pertanyaan · pertanyaan #13
Anda sudah menunjukkan bahwa data medis digunakan sebagai taḥqīq al-manāṭ. Tapi saya ingin kejelasan metodologis: apa posisi pengetahuan kedokteran/sains dalam Manhaj Tarjih? Dan apakah dengan demikian dokter atau WHO bisa 'membuat' sesuatu menjadi haram?
28 Agustus 2026 · 27 pertanyaan · pertanyaan #9
saya juga salah. konsep burhani mencakup dalil 'aqli dan dalil kauni. Dan muhammadiyah tidak perlu selalu berusaha "membarukan" segala hal dan membingungkan dunia akademisi dengan istilah yang aneh. alih-alih membuat diskusi produktif, malah harus menerangkan dulu trinitas manhaj tarjih xD
21 Agustus 2026 · 50 pertanyaan · pertanyaan #9
Bagaimana sifat 20 dalam akidah? Apakah termasuk bid'ah tidak sesuai manhaj Salaf dan manhaj Muhammadiyah ?
5 jam lalu · 10 pertanyaan · pertanyaan #6
Aku menyukai manhaj salaf jadi seperti itu pandanganku
5 jam lalu · 4 pertanyaan · pertanyaan #4
Ijtihad fardi (Al-Albani sendiri) vs jama'i (Tarjih via Munas). Mana lebih valid secara epistemologis menurut Manhaj Tarjih?
04 September 2026 · 9 pertanyaan · pertanyaan #3
Assalamu'alaikum. Saya ingin mendalami perbedaan metodologi Syekh Al-Albani dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Yang pertama: Tarjih punya 11 kaidah kritik hadis (Keputusan 68/2026), sementara Al-Albani fokus pada kritik sanad. Apa beda esensial kedua pendekatan ini?
04 September 2026 · 9 pertanyaan
bagaimana pandangan tarjih atas pendapat ini:
AKIDAH MUHAMMADIYAH
AQIDAH SALAFIYAH
SEBAGAIMANA DI AJARKAN OLEH
MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH
Kotak kiri
BERDASARKAN AL-QUR'AN & SUNNAH SHAHIH
BERMANHAJ SALAFUSSHALIH
MENOLAK BID’AH, TAQLID BUTA DAN TAFSIR MENYIMPANG
AQIDAH YANG MURNI, LURUS DAN MENYELAMATKAN
Di bawah logo:
MUHAMMADIYAH
GERAKAN ISLAM BERKEMAJUAN
BERAQIDAH SALAFIYAH
Papan di tengah
AQIDAH MUHAMMADIYAH
BERDASARKAN AL-QUR’AN & SUNNAH
Arab:
الاستواء على العرش
بلا تكييف ولا تمثيل
Poin-poin:
Allah di atas ‘Arsy
Sifat Allah sesuai dengan keagungan-Nya
Tanpa takwil
Tanpa ta’thil
Tanpa tasybih
Kutipan di kanan
“Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa aqidah Muhammadiyah adalah aqidah salafiyah, bukan Asy’ariyah, bukan Maturidiyah, dan bukan paham lainnya yang menyimpang dari manhaj salafusshalih.”
(Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah)
29 Agustus 2026 · 5 pertanyaan · pertanyaan #3
Setelah memperhitungkan bukan hanya teks Fatwa 23/2022, tetapi juga penjelasan resmi Majelis Tarjih sesudahnya, khususnya penjelasan bahwa mukhannats min khalqin tidak otomatis berdosa dan bahwa dosa dikaitkan dengan tidak berusaha meninggalkan keadaan yang masih dapat ditinggalkan atau dengan sikap ridha, tentukan secara tekstual—bukan dengan rekonstruksi spekulatif—apakah istilah “orientasi seksual” dalam kalimat “orientasi seksual ... hukumnya haram” pernah dimaksudkan oleh Majelis Tarjih sebagai: (a) ketertarikan involunter itu sendiri, (b) sikap/iradah/ridha yang disengaja terhadap ketertarikan tersebut, atau (c) perilaku seksual yang lahir darinya.
Bandingkan secara langsung:
definisi LGB dalam bagian awal Fatwa 23/2022;
formula “orientasi ... hukumnya haram”;
formula “perilaku dan orientasi ... hukumnya haram”;
pembahasan mukhannats min khalqin dan bi al-qashdi/takalluf;
penjelasan Majelis Tarjih sesudah fatwa mengenai bawaan, kemampuan meninggalkan, dan ridha;
materi Manhaj Tarjih yang mendasarkan keharaman homoseksual/lesbian pada liwath/sihaq sebagai perbuatan.
Kemudian jawab pertanyaan yang paling menentukan:
Apakah ada satu pun pernyataan eksplisit dari Majelis Tarjih yang mengatakan bahwa seseorang berdosa hanya karena mengalami ketertarikan seksual sesama jenis yang tidak ia pilih dan tidak mampu kendalikan?
Jika tidak ada, jangan menganggap bahwa kata “haram” otomatis berarti keadaan batin tersebut berdosa. Sebaliknya, tentukan apakah pembacaan yang paling kuat secara tekstual adalah bahwa “haram” diarahkan kepada aspek ikhtiyari (ridha, pemeliharaan, ekspresi, atau perilaku), sementara ketertarikan involunter tidak menjadi objek dosa.
Terakhir, bedakan secara tegas tiga proposisi berikut:
A. “Orientasi LGB secara normatif dianggap menyimpang dari fitrah.”
B. “Memiliki ketertarikan LGB adalah haram sebagai hukm taklifi.”
C. “Tindakan ikhtiyari yang mengikuti/memelihara/mengekspresikan ketertarikan tersebut adalah haram.”
Mana dari A, B, dan C yang benar-benar dapat dibuktikan dari sumber resmi Muhammadiyah? Jangan menyamakan ketiganya. Jika B tidak dapat dibuktikan secara tekstual, katakan demikian secara eksplisit.
26 Agustus 2026 · 17 pertanyaan · pertanyaan #16
Jika pendekatan burhani dalam Manhaj Tarjih mensyaratkan penggunaan akal, empirisme, dan ilmu pengetahuan yang relevan, bagaimana Fatwa 23/2022 dapat menjadikan klaim bahwa homoseksualitas adalah “penyakit jiwa” dan “abnormal” sebagai penguat hukum haram, sementara konsensus ilmiah kontemporer justru menyatakan orientasi LGB bukan gangguan mental, dan atas dasar apa Q.S. Al-Hujurat 49:13, Ar-Rum 30:21, serta Asy-Syura 42:49–50 secara tekstual menetapkan bahwa setiap individu harus memiliki orientasi heteroseksual?
26 Agustus 2026 · 17 pertanyaan · pertanyaan #7
Jika Fatwa 23/2022 menganggap orientasi LGB sebagai bagian dari liwath/sihaq hanya melalui definisi, bagaimana Manhaj Tarjih dapat membenarkan definisi tersebut secara burhani ketika orientasi seksual dan perilaku seksual merupakan dua kategori yang berbeda, dan mengapa perbedaan antara kecenderungan batin yang tidak dipilih dan tindakan yang disengaja tidak memengaruhi penetapan hukum?
26 Agustus 2026 · 17 pertanyaan · pertanyaan #6
Menurut metode bayani, qiyasi, dan istislahi dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, bagaimana tepatnya Fatwa 23/2022 mengistinbath hukum haram atas orientasi lesbian, gay, dan biseksual—bukan hanya perbuatan seksual tertentu—ketika Al-Qur’an dan Sunnah yang dijadikan dalil tidak menggunakan kategori orientasi seksual modern tersebut secara eksplisit?
26 Agustus 2026 · 17 pertanyaan · pertanyaan #3
Bagaimana hukum anjing dalam manhaj tarjih
1 jam lalu · 4 pertanyaan · pertanyaan #2
Apa itu Manhaj Tarjih?
2 jam lalu · 2 pertanyaan
saya awam dan ingin belajar. ada komentar sebagian muslim di indonesia yang mempertanyakan kenapa kok Muhammadiyah tidak bermazhab? Apakah menolak mazhab? mau bikin mazhab sendiri? Mau bikin manhaj sendiri? tampil beda? Kenapa tidak bermazhab ketika mayoritas di Indonesia sudah jelas bermazhab Syafi'i
2 jam lalu · 3 pertanyaan · pertanyaan #3
Manhaj tarjih
3 jam lalu · 1 pertanyaan
Bertindaklah sebagai pakar Hukum Islam yang ahli dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Saya ingin menelusuri bagaimana Muhammadiyah menyikapi isu kontemporer terkait hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan kepemimpinan wanita dalam ruang publik.
Mohon berikan analisis dengan kriteria:
1. Konteks Keislaman Muhammadiyah: Bagaimana pandangan resmi Muhammadiyah mengenai konsep "Adabul Mar'ah fil Islam" (Etika Perempuan dalam Islam) yang termaktub dalam HPT atau keputusan Tarjih.
2. Metodologi Ijtihad: Jelaskan bagaimana Majelis Tarjih menggunakan pendekatan kontekstual untuk menafsirkan ayat atau hadis yang sering digunakan kelompok tekstualis untuk membatasi peran perempuan.
3. Sikap Organisasi: Bagaimana implementasi fatwa tarjih ini tercermin dalam struktur internal Muhammadiyah/Aisyiyah dan pandangannya terhadap kepemimpinan bangsa.
Sajikan argumen secara sistematis, berbasis dalil shahih, dan berorientasi pada semangat tajdid (pembaruan) Muhammadiyah.
4 jam lalu · 5 pertanyaan · pertanyaan #4
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon waktu dan kesediaan para Ustaz untuk memberikan pencerahan terkait masalah hukum fikih dan organisasi.
Merujuk pada *Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 601/KEP/I.0/C/2025* yang menetapkan aturan terbaru mengenai iuran anggota sebesar Rp15.000 per bulan yang mulai berlaku per 1 Januari 2026, kami memahami bahwa membayar iuran merupakan *kewajiban administratif* bagi setiap anggota persyarikatan.
Namun, yang ingin saya tanyakan adalah mengenai kondisi khusus:
Apabila ada seorang anggota Muhammadiyah yang meninggal dunia, dan qadarullah semasa hidupnya ia masih memiliki tunggakan iuran bulanan organisasi yang belum sempat terbayar.
1. *Bagaimana status hukum* tunggakan iuran tersebut dalam pandangan syariat Islam bagi mayit? Apakah hal itu otomatis dikategorikan sebagai utang sesama manusia (haqqun adami) *yang wajib dilunasi oleh ahli waris menggunakan harta peninggalan almarhum?*
2. Mengingat iuran ini didasarkan pada keputusan organisasi (SK PP Muhammadiyah), *bagaimana sebaiknya sikap administratif yang harus diambil oleh pihak keluarga dan pihak pengurus Ranting/Cabang setempat dalam menyelesaikan tunggakan anggota yang telah wafat tersebut?*
Mohon bimbingan, penjelasan, dan fatwanya berdasarkan manhaj tarjih. Semoga ilmu yang Ustaz bagikan menjadi amal jariah dan keberkahan bagi kita semua.
Jazakumullahu khairan katsiran.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
4 jam lalu · 1 pertanyaan
Kalau manhaj salaf apa?
4 jam lalu · 10 pertanyaan · pertanyaan #10
Bedanya muhaammadiyah dengan manhaj salaf
4 jam lalu · 10 pertanyaan · pertanyaan #9
Apakah manhaj salaf itu muhammadiyah?
4 jam lalu · 10 pertanyaan · pertanyaan #8
"Dalam metodologi manhaj Tarjih, bagaimana naskah membedakan antara konsep ta'abbudi (تعبدي) dan ta'aqquli (تعقلي) serta hubungannya dengan maqashid al-syari'ah (مقاصد الشريعة)? Jika seorang peneliti hukum komparatif menerjemahkan ta'aqquli sebagai 'teleological rationality' dan ta'abbudi sebagai 'deontological dogmatism' dalam literatur bahasa Inggris, apakah padanan istilah filosofis Barat tersebut akurat mewakili definisi yang tertulis di dalam naskah HPT/Tarjih, atau justru menggeser makna aslinya?
4 jam lalu · 17 pertanyaan · pertanyaan #14
Al-Baihaqi mengutamakan riwayat sahabat yang menyaksikan qunut Subuh dibandingkan sahabat yang tidak menyaksikannya.
Bagaimana Majelis Tarjih menanggapi metode tersebut?
Apakah Manhaj Tarjih memungkinkan penggabungan (*al-jam'u wa at-taufiq*) antara riwayat yang menetapkan qunut Subuh dan riwayat yang menyatakan tidak melakukannya, tanpa harus menggugurkan salah satunya?
Mohon sertakan dasar kaidah Tarjih, bukan hanya mengulang keputusan hukum qunut Subuh.
5 jam lalu · 15 pertanyaan · pertanyaan #9
Tentang aqidah dan manhaj
5 jam lalu · 1 pertanyaan
mahasiswa yg menganut manhaj muhammadiyah namun tinggal di negara yang blm mengenal muhammadiyah. ketika puasa arafah apakah mengikuti ijtihad ulama setempat yg masih bertumpu pada metode ru'yat atau bisakah ia memakai khgt muhammadiyah yg bs jd berbeda dg tanggalan setempat?
5 jam lalu · 1 pertanyaan
Tuliskan ayat dan hadist yang membahas Taswiyah Al Manhaj.
5 jam lalu · 1 pertanyaan
Sebelum lebih jauh lagi bagaimana cara menjelaskan dengan bahasa yang mudah kepada orang awam perbedaan mendasar antara manhaj dengan mazhab
6 jam lalu · 8 pertanyaan · pertanyaan #7
Jelaskan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), meliputi pengertian, fungsi, dan kedudukannya dalam Muhammadiyah. Selanjutnya, pilih tiga dari tujuh pokok pikiran Muqaddimah AD dan jelaskan relevansinya bagi kehidupan akademik mahasiswa Psikologi. 2. Pilih tiga nilai utama dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)—misalnya tauhid, ilmu, akhlak mulia, keadilan, kemaslahatan, atau tajdid. Jelaskan makna setiap nilai tersebut serta berikan contoh penerapannya dalam kegiatan perkuliahan, penelitian, atau praktik psikologi. 3. Seorang mahasiswa memperoleh data pribadi responden ketika melakukan penelitian psikologi. Namun, ia membagikan hasil wawancara dan identitas responden kepada teman-temannya melalui grup media sosial. Analisis kasus tersebut berdasarkan nilai PHIWM dan Kepribadian Muhammadiyah. Jelaskan bentuk pelanggaran yang terjadi, dampaknya bagi responden, serta langkah perbaikan yang seharusnya dilakukan mahasiswa tersebut. 4. Analisis penggunaan AI dalam penyusunan tugas kuliah dengan menggunakan langkah-langkah Manhaj Tarjih: mengenali persoalan, mengumpulkan informasi dan dasar pertimbangan, menilai manfaat serta mudarat, bermusyawarah atau berkonsultasi, menentukan keputusan, dan mengevaluasi hasilnya. Berikan kesimpulan tentang batas penggunaan AI yang etis bagi mahasiswa
6 jam lalu · 1 pertanyaan
Apa itu manhaj salaf?
7 jam lalu · 2 pertanyaan · pertanyaan #2
Apa manhaj Muhammadiyah?
7 jam lalu · 2 pertanyaan
Berikan saya bagaimana muhammadiyah memahami dan memutuskan perkara - perkara aqidah dalam pertimbangannya pada manhaj Asy ariyyah, maturidiyyah, dan athariyyah?
7 jam lalu · 2 pertanyaan · pertanyaan #2
perbedaan manhaj salaf dengan aliran Muhammadiyah
8 jam lalu · 2 pertanyaan · pertanyaan #2
Perbedaan antara manhaj dan madhab
8 jam lalu · 1 pertanyaan
Bisa jelaskan tentang manhaj tarjih?
8 jam lalu · 1 pertanyaan
Apa pandangan Muhammadiyah kepada NU dan manhaj salaf
8 jam lalu · 1 pertanyaan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon waktu dan kesediaan para Ustaz untuk memberikan pencerahan terkait masalah hukum fikih dan organisasi.
Merujuk pada *Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 601/KEP/I.0/C/2025* yang menetapkan aturan terbaru mengenai iuran anggota sebesar Rp15.000 per bulan yang mulai berlaku per 1 Januari 2026, kami memahami bahwa membayar iuran merupakan *kewajiban administratif* bagi setiap anggota persyarikatan.
Namun, yang ingin saya tanyakan adalah mengenai kondisi khusus:
Apabila ada seorang anggota Muhammadiyah yang meninggal dunia, dan qadarullah semasa hidupnya ia masih memiliki tunggakan iuran bulanan organisasi yang belum sempat terbayar.
1. Bagaimana status hukum tunggakan iuran tersebut dalam pandangan syariat Islam bagi mayit? Apakah hal itu otomatis dikategorikan sebagai utang sesama manusia (haqqun adami) yang wajib dilunasi oleh ahli waris menggunakan harta peninggalan almarhum?
2. Mengingat iuran ini didasarkan pada keputusan organisasi (SK PP Muhammadiyah), bagaimana sebaiknya sikap administratif yang harus diambil oleh pihak keluarga dan pihak pengurus Ranting/Cabang setempat dalam menyelesaikan tunggakan anggota yang telah wafat tersebut?
Mohon bimbingan, penjelasan, dan fatwanya berdasarkan manhaj tarjih. Semoga ilmu yang Ustaz bagikan menjadi amal jariah dan keberkahan bagi kita semua.
Jazakumullahu khairan katsiran.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
8 jam lalu · 1 pertanyaan
Manhaj salaf?
9 jam lalu · 2 pertanyaan
Apa itu manhaj tarjih
9 jam lalu · 1 pertanyaan
Gimana sih menurut fatwa manhaj tarjihbtentang investasi baik dari saham RDPU, RDPT, dll
10 jam lalu · 1 pertanyaan
sebagian golongan menyatakan dan mempertanyakan wewenang majelis tarjih, bahwasanya majelis tarjih dan tajdid tidak memiliki wewenang utk melakukan tarjih, krna tidak memiliki wewenang sama sekali sprti ulama madzhab. bagaimana jawaban majelis tarjih? bagaimana manhaj tarjih sebenarnya? apa landasan adanya pentarjihan tnpa terikat madzhab tertentu ala MT?
10 jam lalu · 2 pertanyaan · pertanyaan #2
sebagian golongan menyatakan dan mempertanyakan wewenang majelis tarjih, bahwasanya majelis tarjih dan tajdid tidak memiliki wewenang utk melakukan tarjih, krna tidak memiliki wewenang sama sekali sprti ulama madzhab. bagaimana jawaban majelis tarjih? bagaimana manhaj tarjih sebenarnya? apa landasan adanya pentarjihan tnpa terikat madzhab tertentu ala MT?
10 jam lalu · 2 pertanyaan
bagaimana manhaj tarjih muhammadiyah dalam: 1. Aqidah, 2. Fiqh, 3. Akhlak, 4. Kehidupan Bermasyarakat.
10 jam lalu · 1 pertanyaan
sebagian golongan menyatakan dan mempertanyakan wewenang majelis tarjih, bahwasanya majelis tarjih dan tajdid tidak memiliki wewenang utk melakukan tarjih, krna tidak memiliki wewenang sama sekali sprti ulama madzhab. bagaimana jawaban majelis tarjih? bagaimana manhaj tarjih sebenarnya? apa landasan adanya pentarjihan tnpa terikat madzhab tertentu ala MT?
11 jam lalu · 3 pertanyaan · pertanyaan #3
Kapan Khilafah ala Manhaj Kenabian akan muncul?
11 jam lalu · 3 pertanyaan
Manhaj salafi
12 jam lalu · 3 pertanyaan · pertanyaan #3
Terkait “Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan dan B Pengertian Manhaj Tarjih”: dalil?
12 jam lalu · 1 pertanyaan
https://muhammadiyahsemarangkota.org/artikel/meneguhkan-iman-mengenal-9-prinsip-dasar-manhaj-aqidah-muhammadiyah/
tuh, ada taslim dan tafwidh
12 jam lalu · 11 pertanyaan · pertanyaan #7
apakah Heri prass boleh dipukul berdasarkan manhaj tarjih?
12 jam lalu · 1 pertanyaan
baik saya ini mendapat uraiang lengkap dan komprehensif berdasarkan dokumen-dokumen resmi muhammadiyah tentang tarjih baik historis maupun manhaj dan keistimewaan tarjih dibanding lainnya
13 jam lalu · 8 pertanyaan · pertanyaan #5
Berarti dari Muhammadiyah sendiri tidak pegang pada putusan dirinya sendiri tentang pemaknaan (interpretasi) yg ditanyakan? Karena ada kubu yg emang menetapkan makna zahir, ada yang mentafwidhkan, dan ada yang menakwilkan.. manhaj Muhammadiyah dimana,
14 jam lalu · 8 pertanyaan · pertanyaan #6
Apa manhaj Muhammadiyah dalam akidah? Dan bagaimana sikap Muhammadiyah tentang sifat Allah
14 jam lalu · 8 pertanyaan · pertanyaan #2
Klu di Wuluhan... Mendorong meninggalkan ketentuan tarjih bahkan menormalisasikan antara muhammadiyah dan manhaj salafi
16 jam lalu · 3 pertanyaan · pertanyaan #2
Sejarah dan Latarbelakang Manhaj Tarjih Muhammadiyah
21 jam lalu · 9 pertanyaan · pertanyaan #7
manhaj
21 jam lalu · 9 pertanyaan · pertanyaan #5
manhaj tarjih
21 jam lalu · 9 pertanyaan · pertanyaan #3
Sk 68/2026 tentang Manhaj tarjih berapa kali As Suyuti dikutip dalam Manhja Tarjih dan kitabnya apa saja !
4 hari lalu · 10 pertanyaan · pertanyaan #7
Sk 68/2026 tentang Manhaj tarjih berapa kali As Suyuti dikutip dalam Manhja Tarjih dan kitabnya apa saja !
4 hari lalu · 12 pertanyaan · pertanyaan #12
Sk 68/2026 tentang Manhaj tarjih berapa kali As Suyuti dikutip dalam Manhja Tarjih dan kitabnya apa saja !
4 hari lalu · 12 pertanyaan · pertanyaan #11
bagaimana hukum mengkritik pemimpin, baik pimpinan ormas maupun pejabat negara menurut manhaj tarjih Muhammadiyah
28 Oktober 2026 · 12 pertanyaan · pertanyaan #4
Hai, saya sedang menyusun rencana Baitul Arqam Karyawan AUM, bantu saya berikan target capaian dalam satu kalimat untuk materi-materi: 1. Paham Keagamaan Muhammadiyah, 2. Masa'ilul Khamsah, 3. Manhaj Tarjih, 4. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, 5. Etos Islami, 6. Karakter Leadership, 7. Service Excellence, 8. Peran dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah. Silahkan
25 Oktober 2026 · 2 pertanyaan
buatkanlah 10 soal essay yang konteksnya mengukur 1. kemampuan mahasiswa memahami dasar-dasar metodologi istinbath hukum Fikih Kontemporer Majelis Tarjih dan Tajdid Mahasiswa mampu mempresentasikan metodologi istinbath yang dipedomani dalam Manhaj Tarjih 2. mengukur kemampuan mahasiswa tentang pertingkatan norma sebagai hasil dari Wawasan, Sumber Hukum, Pendekatan, dan Metode! dalam konteks masalah-masalah sebagai berikut Zakat Profesi/Gaji PNS 2. Zakat Aset Digital (Kripto, NFT, Metaverse) 3. Zakat Korporasi/Perusahaan 4. Zakat Saham, Obligasi Syariah, Sukuk 5. Perluasan Asnaf Zakat untuk Kemaslahatan Publik 6. Zakat atas Instrumen Keuangan Non-Fisik 7. Kripto sebagai Aset Keuangan Digital (Hukum Transaksi) 8. Wakaf Uang (Cash Waqf) 9. Pinjaman Online (Pinjol) 10. Trading Forex Online Sediakan kunci jawaban dalam bentuk per nomor ! teks arabnya harus lengkap dalam konteks pertingkatan norma harus eksplisit !
Untuk kunci jawaban wawasan harus dijawab sesuai sintesa antara fatwa terkait dengan sk68/2026 dan maksimal satu saja dengan konteks harus eksplisit fatwanya masuk ranah ibadah berarti pemurnian kalau masuk ranah muamalah berarti tajdid!
Untuk kunci jawaban sumber hukum harus dijawab sesuai sintesa antara fatwa terkait dengan sk68/2026 dan maksimal ada sumber hukum al quran dan hadits dan sumber hukum instrumental !
Untuk kunci jawaban pendekatan, maka harus dijawab sesuai sintesa antara fatwa terkait dengan sk68/2026 dan minimal harus ada uraian bagaimana pendekatan dan burhani serta irfani diintegrasikan !
Untuk kunci jawaban metode, maka harus dijawab sesuai sintesa antara fatwa terkait dengan sk68/2026 dan minimal harus ada metode kausasi atau qiyas atau kausa finalis atau kausa prima dan jelaskan buktinya jawaban anda akurat!
25 Oktober 2026 · 12 pertanyaan · pertanyaan #5
buatkanlah 10 soal essay yang konteksnya mengukur
1. kemampuan mahasiswa memahami dasar-dasar metodologi istinbath hukum Fikih Kontemporer Majelis Tarjih dan Tajdid Mahasiswa mampu mempresentasikan metodologi istinbath yang dipedomani dalam Manhaj Tarjih
2. mengukur kemampuan mahasiswa tentang pertingkatan norma sebagai hasil dari Wawasan, Sumber Hukum, Pendekatan, dan Metode! dalam konteks masalah-masalah sebagai berikut
Zakat Profesi/Gaji PNS
2. Zakat Aset Digital (Kripto, NFT, Metaverse)
3. Zakat Korporasi/Perusahaan
4. Zakat Saham, Obligasi Syariah, Sukuk
5. Perluasan Asnaf Zakat untuk Kemaslahatan Publik
6. Zakat atas Instrumen Keuangan Non-Fisik
7. Kripto sebagai Aset Keuangan Digital (Hukum Transaksi)
8. Wakaf Uang (Cash Waqf)
9. Pinjaman Online (Pinjol)
10. Trading Forex Online
Sediakan kunci jawaban dalam bentuk per nomor ! teks arabnya harus lengkap dalam konteks pertingkatan norma harus eksplisit !
25 Oktober 2026 · 12 pertanyaan · pertanyaan #4
buatkanlah 10 soal essay yang konteksnya mengukur
1. kemampuan mahasiswa memahami dasar-dasar metodologi istinbath hukum Fikih Kontemporer Majelis Tarjih dan Tajdid Mahasiswa mampu mempresentasikan metodologi istinbath yang dipedomani dalam Manhaj Tarjih
2. mengukur kemampuan mahasiswa tentang pertingkatan norma sebagai hasil dari Wawasan, Sumber Hukum, Pendekatan, dan Metode! dalam konteks masalah-masalah sebagai berikut
Zakat Profesi/Gaji PNS
2. Zakat Aset Digital (Kripto, NFT, Metaverse)
3. Zakat Korporasi/Perusahaan
4. Zakat Saham, Obligasi Syariah, Sukuk
5. Perluasan Asnaf Zakat untuk Kemaslahatan Publik
6. Zakat atas Instrumen Keuangan Non-Fisik
7. Kripto sebagai Aset Keuangan Digital (Hukum Transaksi)
8. Wakaf Uang (Cash Waqf)
9. Pinjaman Online (Pinjol)
10. Trading Forex Online
Sediakan kunci jawaban dalam bentuk per nomor !
25 Oktober 2026 · 12 pertanyaan · pertanyaan #3
Apa definisi manhaj tarjih Muhammadyah?
24 Oktober 2026 · 1 pertanyaan
Materi dasar-dasar fiqih dakwah, akhlak seorang Da'i, dan manhaj tarjih Muhammadiyah.
23 Oktober 2026 · 1 pertanyaan
ada kebiasaan di media sosial yang sangat brutal, ketika berbeda pendapat, beda pemikiran, beda manhaj, memperlakukan yang lain dengan tidak sopan, mencoret wajahnya, membuat menjadi karikatur, video pendek penghinaan, bahkan vonus murtad, kafir, bid'ah, masuk neraka dll. bagaimana Tarjih memandang
22 Oktober 2026 · 36 pertanyaan · pertanyaan #21
banyak sekali komentar di media sosial terhadap isu yang sebenarnya tidak diketahui secara pasti, namun sudah ada kebiasaan dan latah ikut komentar, memuji berlebih, mencemooh, menghakimi, bahkan mengutuk dg kasar, padahal tbelum ada bukti yang dapat dipercaya. bagaimana prilaku ini dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah?
22 Oktober 2026 · 36 pertanyaan · pertanyaan #18
Menampilkan 70 dari 100Tampilkan lebih banyak